Mingrum Gumay Berharap Gubernur Lampung Memperhatikan OPD Yang Tidak Hadir Saat Rapat Paripurna

216

BANDAR LAMPUNG -faktualmedia.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) melangsungkan rapat paripurna Raperda APBD-Perubahan 2022. Tapi dalam kesempatan tersebut ada hal yang menyorot perhatian publik. Pasalnya, ada sejumlah oknum Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Gerbong Lampung Berjaya yang mangkir pada rapat tersebut. Rabu (07/09/2022).

Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay mengatakan, bahwa rapat paripurna pengesahan APBD-Perubahan ini adalah agenda penting yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Karena dalam mengesahkan suatu keputusan terkait kebijakan harus dihadiri dari komponen dan instrumen di Pemprov Lampung. Karena jajaran Kepala OPD ini merupakan bagian dari komponen dan instrumen dalam menyukseskan program Lampung Berjaya.

Lanjut Mingrum, jika Kepala OPD yang bersangkutan berhalangan hadir, dapat diwakilkan kepada Sekertaris atau Kabid. Jangan sama sekali tidak ada perwakilan yang menghadiri rapat paripurna Raperda APBD-Perubahan ini. “Jika memang sudah tidak ada lagi loyalitas dan kedisiplinan dari beberapa oknum Kepala OPD, Gubernur Arinal untuk segera merombak komposisi Gerbong Lampung Berjaya”. Ucapnya.

“Integritas Pemprov dipertaruhkan akibat sikap beberapa oknum Kepala OPD yang terkesan mengabaikan rapat paripurna Raperda APBD-Perubahan ini, kalau memang Kepala OPD ini sudah tidak ada lagi loyalitas, saya minta Gubernur mengevaluasi dan mengganti jajaran Kepala OPD yang bandel dan menggangap sepele rapat paripurna Raperda APBD-Perubahan. Siapa pun orangnya saya tidak peduli, ganti saja. Hal-hal seperti ini jangan dibiarkan”. Pungkas Mingrum.(dprd provinsi lampung ).

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.