Minta Dukungan Ketua Komisi IV DPR RI Sudin, Nanang Ermanto Akan Bangun Nursery Perkebunan di Ibukota  

631

Faktualmedia.co, KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sudin beserta rombongan melakukan kunjungan kerja ke Lampung Selatan, Jumat (19/6/2020).

Kedatangan anggota DPR RI dari daerah pemilihan Lampung I itu diterima Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin serta jajaran.

Adapun kunjungan kerja Sudin kali ini untuk melihat secara langsung lokasi lahan yang akan dikembangkan menjadi kebun pembenihan (Nursery) tanaman perkebunan.

Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Lampung Selatan, Bibit Purwanto mengatakan, pembangunan Nursery merupakan langkah penting dalam upaya penyediaan benih unggul di sejumlah kawasan sentra pembangunan perkebunan.

Ia menyatakan, Kabupaten Lampung Selatan memiliki potensi yang sangat cocok dibidang perkebunan. Selain masyarakatnya sangat berminat dalam upaya budidaya perkebunan, serta didukung dengan ketersediaan benih unggul yang berkualitas.  

“Ini semua memerlukan sarana pendukung. Untuk itu Pak Bupati meminta dukungan Komisi IV yang ruang lingkup tugasnya membidangi pertanian untuk memberikan bantuan sarana dan prasarana pembangunan kebun benih tanaman perkebunan,” kata Bibit kepada tim ini.

Adapun rencana lokasi Nursery ini terletak di Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda. Tepatnya di belakang Stadion Jati Kalianda yang merupakan tanah aset milik Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dengan luasan sekitar 6 Hektar.

“Nantinya akan dikembangankan pembenihan bibit kelapa, cengkeh, alpukat dan lainnya sesuai dengan potensi Lampung Selatan. Saat ini kita juga sudah memiliki kebun sumber benih kelapa kopyor seluas 5 Hektar,” ungkap mantan Camat Sragi ini.

Diketahui, Kabupaten Lampung Selatan telah memiliki tiga kebun sumber benih yang telah dikeluarkan Keputusan Menteri Pertanian sebagai sumber benih nasional maupun unggul lokal.

Keputusan Menteri Pertanian untuk ketiga kebun sumber benih tersebut yakni :

1. Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 36/KPTS/KB.020/6/2016 tentang Penetapan Blok Penghasil Tinggi dan Pohon Induk Terpilih Pala di Kabupaten Lampung Selatan sebagai Kebun Sumber Benih di Provinsi Lampung.

2. Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 37/KPTS/KB.020/7/2017 tentang Penetapan Blok Penghasil Tinggi dan Pohon Induk Terpilih Kelapa Dalam Kopyor Varietes Kelapa Puan Kalianda di Kabupaten Lampung Selatan sebagai Kebun Sumber Benih di Provinsi Lampung.

3. Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 228/KPTS/KB.020/12/2017 tentang Penetapan Blok Penghasil Tinggi dan Pohon Induk Terpilih Cengkeh di Kabupaten Lampung Selatan sebagai Kebun Sumber Benih di Provinsi Lampung. (Sam)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.