Faktualmedia.co
Faktualmwdia.co- Lampura -. Sekolah Menegah Atas Negeri (SMAN) 4 Kotabumi Lampung Utara, mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019 sebesar 1.4 Miliar, dimana dana sebesar itu digunakan untuk rehab kelas dan untuk mambangun Ruang Kelas Baru (RKB). Namun niat baik pemerintah untuk kemajuan sekolah telah disalah gunakan oleh oknum kepala sekolah.
Dari pantauan wartawan faktual saat berkunjung kesekolah tersebut, banyak didapat kejanggalan salah satunya rehap kelas, yang mana harus ada penambahan ketinggian 60 cm, namun di hanya dibuat dengan ketingian 30 sampai 40 cm, kemudian rangka baja yang seharusnya mengunakan baja ringan dengan ukuran 0,75, namun pihak sekolah mengunakan 0,65. Belum lagi pembangunan Ruang kelas baru (RKB), ada tiga lokal yang dibuat pihak sekolah jelas dan nyata yang harus nya pembuatan RKB itu dibuat berdasarkan pondasi yang baru, tetapi pihak sekolah hanya melakukan pembangunan yang telah ada dimana yang dua kelas hanya meningkat dengan dasar kelas yang sudah lama ada, yang satu kelas dibuat baru, namun kedalaman pondasi hanya 40cm, sehingga pembangunan yang dilakukan tidak sesuai dengan RAP yang ada.
Saat mengkonfirmasi di ruang kepala sekolah SMAN 4, Ibu Miliar yang didampingi wakil kepsek Bapak Ali, awal nya membantah bahwa tidak benar, semua yang dikerjakan telah sesuai dengan RAP yang ada, namun saat wartawan faktual untuk bersama sama mengecek ketinggian kelas dan kedalaman pondasi yang bangun dan direhap pihak sekolah engan mengikut. (Brem)(rls)