Oknum Sekcam Diduga Lakukan Asusila Sesama Jenis Dengan Anak Dibawah Umur

834
Mulak Ulu Lahat faktualmedia.co-Don (14 th) warga desa Gumay Talang kabupaten Lahat menceritakan kepada Faktual bahwa dirinya telah di perbuat asusila oleh oknum JON.A.A selaku  sekcam Mulak Ulu Kabupaten Lahat.
Berawal dari Adanya ajakan pertemuan antara Korban Don dengan Pelaku Jon sesama jenis ini, membuat janji via telpon rekan nya Korban selanjut  diajak menuju kerumah kontrakan Burhan Gumay di Kelurahan Kota Jaya.
Taklama kemudian bertemu antara Korban dengan Pelaku,langsung korban di ajak masuk kedalam rumah. Saat berada di dalam rumah kemudian Pelaku Jon mengajak Korban Masuk kekamar ternyata Korban langsung dibujuk oleh Pelaku Jon untuk berbuat Asusila namun Ajakan Pelaku ditolak oleh Korban namun usaha Jon tidak berhenti sampai disitu dengan tiba tiba Celana Korban di buka Paksa oleh Jon.sesaat itu juga maka terjadilah perbuatan kejahatan Asusila tepat nya pada pukul 23.00wib. pertengahan Oktober 2017 lalu
kemudian Korban kembal pulang diantar teman nya.
atas perlakuan yang tidak senonoh ini Korban menceritakan denga Faktual agar Masalah Perbuatan Asusila dapat ditidak lanjuti kepihak yang berwenang dikarena Korban sudah nerasa malu dan sudah di lecehkan oleh pelaku (jon.A.A) dan korban saat ini hanya berdiam diri akibat adanya beban mental yang terjadi pada diri nya.
Menanggapi hal tersebut wartawan koran ini mengkonfirmasikan kepada Oknum Jon.AA selaku SekCam Kantor Camat Mulak Ulu kabupaten lahat diruang kerja nya mengatakan bahwa Ia tidak pernah berbuat seperti diatas dan Membatah bahwa Ia tidak mengenal Korban..(M.Umr)
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.