Faktualmedia.co
Bandar lampung, FAKTUAL – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung ikut serta mengawal pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) A�yang saat ini sedang berlangsung untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Dengan dibentuknya Tim Monitoring PPDB, kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf dalam keterangan persnya di kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Bandar Lampung, kemarin.
Menurutnya, Tim monitoring yang dibentuk tersebut merupakan salah satu bentuk kewajiban dari Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik.
“Tim ini (tim monitroing PPDB) nanti akan turun langsung ke sekolah-sekolah yang ada di Provinsi Lampung untuk melihat langsung pelaksanaan PPDB apakah sudah berjalan sesuai dengan prosedur atau tidak,a�? ujarnya.
Dia mengatakan, selain melakukan monitoring Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung juga membuka posko pengaduan di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung apabila masyarakat menemukan adanya kejanggalan dalam proses PPDB tersebut.
Menurutnya, upaya tersebut juga merupakan salah satu bentuk partisipasi aktif Ombudsman untuk mewujudkan pendidikan yang jujur, bersih dan berkualitas di Provinsi Lampung. Maka dari itu kata dia, Ombudsman juga meminta partisipasi dari masyarakat dan media untuk dapat mengawasi dan melaporkannya apabila ada hal-hal yang janggal dalam pelaksanaan PPDB.
“Sejauh ini sudah ada laporan yang masuk ke kami terkait PPDB tingkat SMP. Saat ini masih dalam proses untuk kami tindaklanjuti” ungkapnya.
Menurutnya, apabila masyarakat akan melaporkan pengaduannya terkait PPDB baik untuk tingkat SMP atau SMA dapat datang langsung ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung di Jalan Way Semangka No. 16-A, Pahoman Bandar Lampung, atau melalaui call center Ombudsman RI A�dengan nomor 137 dan telp (0721)251373 atau melalui SMS 082137373737 dengan format laporan (*Nama Pelapor*No KTP*Asal Provinsi*Isi Laporan*). (Hms)