PAD Lampung Terealisasi 86,46 Persen

1,241
Bandarlampung, FAKTUAL – Wakil Gubernur Lampung, Bachtiar Basri mengatakan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Lampung sebesar 86,46 persen dari Rp2,386 triliun.

“PAD Lampung tidak tercapai seratus persen karena perolehan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) dan pajak rokok tidak maksimal,” kata Bachtiar, pada penyampaian jawaban Gubernur Lampung terhadap Pandangan Umum Fraksi DRPD Provinsi Lampung mengenai Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2016, belum lama ini.

Selain itu, katanya, melemahnya perekonomian nasional yang berimbas pada penurunan berbagai harga komoditas utama masyarakat Lampung seperti karet, sawit, dan singkong.

Target lain pendapatan sah yang tidak tercapai karena pengalihan pendapatan hibah dari perusahaan yang semula dianggarkan dalam bentuk uang namun realisasinya dalam bentuk aset tetap, berupa kendaraan.

“Karena itu, saya berharap dukungan dan kerjasama anggota Dewan dalam rangka optimalisasi pengelolaan pendapatan daerah yang dilakukan dengan mensinergikan program intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan asli daerah,” katanya.

Penyampaian jawaban tersebut atas pandangan umum yang disampaikan Fraksi PKS, Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PAN, Fraksi Nasdem, Fraksi PKB, dan Fraksi PPP.

Dia mengatakan, realisasi PAD itu, juga karena realisasi pendapatan hibah hanya mencapai 79,65 persen. “Hal itu disebabkan melemahnya perekonomian nasional yang berdampak pada penurunan pendapatan perusahaan,” kata Bachtiar Basri.

Terkait dana Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) TA 2016 sebesar Rp204 miliar lebih, antara lain disebabkan Dana Alokasi Umum (DAU) Rp119 miliar lebih yang semula akan disalurkan pada 2017, namun disalurkan akhir 2016.

Terkait aset daerah yang masih harus dibenahi, kata Bachtiar, Pemprov Lampung melakukan pemutakhiran data aset dan terus meningkatkan penatausahaan aset melalui aplikasi e-recon, sehingga data aset dapat disajikan relevan dan akuntabel.

Dia mengatakan tengah melakukan langkah antisipasi dalam meminimalisasikan dampak negatif keberadaan Jalan Tol Trans Sumatera di Provinsi Lampung.

“Kami yakin dan percaya bahwa dengan kerja sama yang baik semua pihak dalam merumuskan program pengembangan dan penguatan UMKM dapat menekan dampak negatif tersebut,” katanya. (Hms)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.