Faktualmedia.co
Pesawaran faktual media.co-
Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran APBD, harus dilaksanakan secara bersamaan dengan penyampaian Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Karena dua dokumen tersebut, harus disepakati bersama kepala daerah dan DPRD, sebagai bagian dari tahapan penyusunan rancangan APBD tahun anggaran 2018.
Menurut Wakil Bupati Pesawaran, Provinsi Lampung, Eriawan, dalam rapat paripurna dengan agenda Penyerahan dan Penjelasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten setempat, tahun anggaran 2018, penyampaian Rancangan Kebijakan KUA PPAS tahun 2018 ini, sudah sejalan dengan amanat Permendagri No13 tahun 2006, tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Penyampaian KUA PPAS tahun 2018 ini, kata dia, merupakan tahapan lanjutan dalam rangkaian proses penyusunan APBD tahun 2018. Sebagai bagian dari keterpaduan perencanaan pembangunan, mulai dari tingkat desa, kecamatan, Kabupaten, hingga Pemerintah Provinsi dan Pusat.
“Kebijakan Umum Anggaran ini, akan dijabarkan lebih lanjut oleh segenap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemkab Pesawaran, dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) sesuai dengan makna dan hakekat sistem anggaran kinerja Rancangan KUA PPAS tahun 2018,” katanya, kemarin
Eriawan mengatakan, ini merupakan implementasi dari agenda pembangunan, serta arah kebijakan dan sasaran pokok Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pesawaran 2016-2021. Dengan memperhatikan prioritas pembangunan nasional dan provinsi, serta masalah-masalah pembangunan yang dihadapi dalam tahun 2017.
Pelaksanaan anggaran tahun 2018 ini, ditetapkan fokus-fokus prioritas pembangunan yang terdiri dari peningkatan infrastruktur konektivitas wilayah, pengembangan perumahan dan permukiman. Serta peningkatan kesiapan penanggulangan bencana, dalam rangka pemantapan dan peningkatan cakupan pelayanan infrastruktur dasar seperti jalan, air bersih, air limbah, drainase dan persampahan dan pengembangan kawasan permukiman dan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Selanjutnya, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan dan pembinaan mental, yang diarahkan untuk meningkatkan kualitas, dalam rangka mewujudkan daya saing pendidikan, menuju Kabupaten Pesawaran sebagai kota vokasional unggulan.
Kemudian, peningkatan penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan melayani. Serta percepatan pembangunan perdesaan menuju perwujudan desa tangguh dan mandiri, dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kapabilitas OPD, guna mewujudkan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah melalui peningkatan kapasitas dan kinerja aparatur pemerintahan desa, demi terwujudnya koordinasi dan sinergitas yang lebih baik antara pemerintah desa dan pemerintah daerah.
“Selain itu, pengembangan dunia usaha dan pariwisata dengan koperasi dan UMKM, dalam rangka pengentasan kemiskinan dan menurunkan angka pengangguran. Serta untuk memantapkan Kabupaten Pesawaran, sebagai destinasi wisata berbasis budaya lokal dan agrowisata, pengembangan dunia usaha dan pariwisata dapat dilakukan melalui upaya kerjasama pemerintah, dan badan usaha, serta investasi untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Dia mengatakan, kebijakan umum Pendapatan pada tahun 2018 ini, diproyeksikan mencapai 1,259 Trilyun lebih, naik 6,26 persen dari target APBD tahun anggaran 2017. Kenaikan proyeksi Pendapatan tersebut, dari pos Pendapatan Asli Daerah yang diproyeksi mencapai 60,599 miliarr lebih, naik 6,31 persen dari target APBD tahun anggaran 2017. Pos Dana Perimbangan diproyeksi mencapai 993,372 miliarr lebih, naik 3,11 persen dari target APBD tahun anggaran 2017, serta pos lain dari pendapatan daerah yang sah. (Rin)