Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi, Dihadiri 18 Wakil Rakyat

672

 

Faktualmedia.co – DPRD Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) menggelar rapat paripurna Penyampaian Pandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap nota keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2019 di gedung wanita Sekretariat Daerah Pesisir Barat, Rabu (31/10), sekitar Pukul 10.30 Wib.
Paripurna istimewa itu dihadiri 18 wakil rakyat dari 22 anggota DPRD Pesisir Barat,dan dipimpin langsung Ketua DPRD Pesibar, Piddinuri yang didampingi wakil Ketua I DPRD Pesibar, M.Towil, dan dihadiri Bupati Pesibar Agus Istiqlal, Sekda Pesibar, Azhari. Selain itu dihadairi juga perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab setempat, Kapolres Lampung Barat, AKBP. Doni Wahyudi serta unsur Forkopimda Pemkab Pesibar dan Lampung Barat.
Pandangan umum pertama disampaikan dari Fraksi PDIP yang disampaikan melalui Basis Efendi menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap bupati Pesibar terkait penyampaian nota keuangan RAPBD pada Paripurna dua hari lalu.
Perihal Usul penganggaran kembali Pembangunan Gedung Kantor Bupati dan SKPD di Tahun 2019, Fraksi PDI Perjuangan Memandang Perlu Peninjauan Kembali, Mengingat Besaran Dana yang Sudah di Anggarkan pada Tahun 2017 dan 2018 dengan Total dana Mencapai Rp.185.000.000.000,00 (Seratus Delapan Puluh Lima milyar Rupiah).
” Tentu kita bersepakat rendahnya tingkat pencapaian terhadap target yang telah ditetapkan dengan besaran dana yang sudah dianggarkan, Berkenaan dengan Hal ini dipandang Perlu Kajian Mendalam Tentang Usul Anggaran Kegiatan tersebut,” papar Basis.
Pandangan umum kedua disampaikan dari Fraksi Demokrat DPRD Pesibar yang dibacakan melalai juru bicara Fraksi, April Lizwar bahwa Terkait dengan Rencana Pembangunan Gedung SMP Negeri 1 Kecamatan Pesisir Tengah.
” Kami Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Pesisir Barat melihat bahwa pada RAPBD Tahun Anggaran 2019 Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Barat melalui OPD terkait menganggarkan pembangunan Gedung SMP Negeri 1 yang telah dibongkar akibat terdampak pembangunan kantor DPRD Kabupaten Pesisir Barat,” ungkap April.
Untuk itu pihaknya sangat mengapresiasi hal tersebut, namun kami menilai bahwa lokasi yang disiapkan yaitu di Pasar Ulu Kelurahan Pasar Krui sangat tidak repsentatif dan tidak layak. Karena daerah tersebut rawan terhadap bencana alam, baik itu air laut pasang maupun banjir. Serta kami menilai apabila Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Barat memaksakan pembangunan dilokasi tersebut maka akan menelan biaya tinggi dalam land clearing lahan dan hal tersebut menyalahi prinsip efektif, efisien dan ekonomis.
” Harapan kami agar lokasi pembangunan SMP Negeri 1 tersebut ditinjau ulang dan diambil alternatif lain, misalnya dengan mencari lahan baru dilokasi lain ataupun membangun di atas lahan yang sudah ada yaitu di Gedung SMP Negeri 1 Jl. Kesema Pasar Krui (Didepan Tugu Tuhuk) dengan struktur bangunan bertingkat,” pungkasnya.
Selanjutnya pandangan umum dari Fraksi Gerindra-PKS, yang disampaikan oleh Martin Sopian terhadap nota pengantar keuangan RAPBD Tahun 2019 bahwa
Berkenaan dengan lokasi sekolah SMP yang akan dibangun sebagai penerapan wajib belajar 12 tahun agar dapat dicarikan lokasi yang representatif, dengan kualitas pembangunan yang baik dan tidak berpotenai bencana alam. Sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para peserta didik yang merupakan generasi bangsa.
” Berkaitan dengan Dinas Kesehatan, dalam program pembangunan dan pengembangan layanan RSUD perlu adanya upaya untuk meningkatkan status RSUD menjadi rumah sakit tipe C yang tentunya harus dilakukan dengan peningkatan pembangunan fasilitas pendukungnya seperti fasilitas gedung untuk pelayanan bedah, pelayanan penyakit dalam, pelayanan kesehayan anak dan pelayanan kebidanan dan kandunhgan. Sehingga pasien dari Faskes 1 tidak perlu dirujuk ke luar Pesisir Barat,” jelas Martin.
Terakhir, pandangan umum dari Fraksi Pesisir Barat Bersatu melalui, Supardi Rudiyanto bahwa agar kiranya dapat dibangun jalan dan jembatan di Siring Balak Pekon Sukabanjar sampai SP IV Pekon Mon Kecamatan Ngambur, rehab SD di Pekon Gedung Cahaya Kuningan Kecamatan Ngambur.
Juga dapat dibangun jembatan Way Laga (Jembatan Mendati) di Pekon Mon Kecamatan Ngambur yang panjangnya ±20 M sebagai akses pertanian dan pengembangan pemukiman.

“Mohon kiranya dapat dibangun dan ditingkatkan jalan menuju kuburan pada gang SOTO dan drainase sepanjang jalan Abdul Hamid Pekon Rawas Kecamatan Pesisir Tengah karena selama ini tergenang dan dapat mengakibatkan kerusakan pada infrastruktur yang ada.
Kami juga mengusulkan pemasangan bronjong ± 100 M di Pekon Penengahan yang 2 tahun lalu jebol akibat terjangan banjir,” terang Rudi. (Gus)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.