Faktualmedia.co
Lebong prov Bengkulu.Faktualmedia.co
Paskah penetapan tersangka TEGUH REP,, mantan ketua DPRD LEBONG periode 2014-2019 atas dugaan korupsi tahun anggaran 2016 di lingkungan sekretariat DPRD kabupaten Lebong
Akhirnya TEGUH REP melalui kuasa hukumnya FIRNANDES MAURISYA S.H MH mengajukan PRA-PERADILAN di pengadilan negeri tubei kebupaten Lebong
Yang mana saat gelar sidang perdana Senin 26/07/21 yaitu pembacaan permohonan pemohon
Di lanjutkan di persidangan kedua Selasa 27/07/21 dalam acara jawaban termohon dan bukti surat pemohon
Pada hari Rabu 28/07/21 di lanjutkan dengan bukti tambahan dari pemohon dan bukti dari termohon beserta mendengarkan keterangan dari AHLI pemohon DOKTOR HAMZA HATRIK SH MH
Usai persidangan Saat di koonfirmasi oleh awak media FIRNANDES MAURISYA SH.MH selaku kuasa hukum pemohon menjelaskan
Di nilai dugaan korupsi yang di sangkakan terhadap klien kami ini terkesan di paksakan,,
Karna mengingat di tahun 2016 PEMDA LEBONG dalam hal ini telah membayar kerugian negara di 9 instansi termasuk sekretariat dewan itu sendiri
Dengan secara tidak langsung artinya tidak ada lagi kerugian negara di sini pungkas FIRNANDEZ(HLns)