Paskah terlapornya oknum PJS kades seblat ulu,, salah satu tokoh masyarakat kabupaten Lebong Abdul Kadir angkat bicara

371

Lebong faktualmedia.co
Paskah maraknya pemberitaan beberapa media online atas terlapornya oknum PJS kades di polres Lebong yang berinisial DD terkait pelaporan perangkat desa dugaan tidak di bayarnya honor perangkat desa Seblat ulu selama empat bulan

Menanggapi pemberitaan tersebut Jumat 17/11/23 abdul Kadir yang akrab di sapa(Kadeng) menyampaikan kepada wartawan media ini

Bahwa pemerintah kabupaten Lebong melalui dinas terkait harus tanggap dalam menyikapi kegaduhan yang telah terjadi di desa Seblat ulu kecamatan pinang belapis,atas tindakan maupun dugaan oknum kades tersebut

Terlepas nanti terbukti dan tidak terbukti dugaan tidak pidana yang telah di lakukan,,tetap ini berdampak dengan kepercayaan masyarakat desa seblat ulu khususnya dan masyarakat kabupaten Lebong pada umumnya kepada pemerintah kabupaten lebong

Jadi hemat saya pemerintah kabupaten Lebong harus
tegas menindak lanjuti permasalahan ini,,karna kepala desa itu perpanjangan tangan bupati tutup kadeng

Untuk di ketahui,,ini untuk kedua kalinya oknum PJS desa Seblat ulu menjadi status terlapor,,bahkan dalam kurun waktu yang tidak terlalu lama/fhw(hs)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.