Pejabat di Pesawaran Laporkan Kekayaan ke KPK

1,207

Pesawaran, FAKTUAL – Guna mewujudkan pemerintahan yang terbebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), Pemerintah Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, mewajibkan seluruh pejabat yang berada di lingkungan pemkab setempat untuk melaporkan harta kekayaan kepada Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

“Pejabat penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran, dari Pejabat Esselon II, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pengguna Anggaran (PA), camat, auditor, direktur rumah sakit, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) seluruh OPD diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaannya kepada KPK,” kata, Asisten III Setdakab Pesawaran, Silahuddin saat sosialisasi tentang tata cara pendaftaran, pengumuman dan pemeriksaan harta kekayan penylenggaraan negara, di aula pemda setempat, Senin (27/11).

Silahuddin menuturkan,A� pelaporan LHKPN tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari KKN.

“Dimana setiap Penyelenggara Negara wajib melaporkan dan mengumumkan harta kekayaannya sebelum dan setelah menjabat serta bersedia diperiksa kekayaan sebelum, selama dan setelah menjabat,” tutur dia.

Menurut dia, setiap penyelenggara negara dituntut untuk melaporkan kekayaannya melalui format LHKPN yang ditetapkan KPK. Dimana dalam format itu diisi secara jujur, benar, dan lengkap serta di sampaikan tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang ada.

Dia mengatakan, penyampaian LHKPN tidak akan berjalan maksimal tanpa disertai dukungan dari lembaga/instasi terkait.

“Saya mengingatkan dan mengharapkan peran serta yang aktif dari lembaga atau instasi terkait dalam pengelolaan LKHPN sehingga semua proses nantinya dapat berjalan dengan benar dan lancar,” kata dia.

Dia mengatakan,A� prinsip dasar yang penting dalam menjalankan pemerintahan di Kabupaten Pesawaran adalah membangun tanpa korupsi.

“Jadi mari kita ikuti sosialisasi ini dengan sungguh-sungguh dan mengimplementasikan peraturan ini secara baik dan serius,” kata dia. (Rin)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.