Faktualmedia.co
PRINGSEWU – faktualmedia.co Pekon Sukamulya Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu kamis, (14/11/2024) di Gedung Kesenian Pekon setempat melaksanakan Musrebang tingkat Pekon ( Desa) Sukamulya tahun Anggaran 2025.
Penjabat( Pj) Kepala Pekon Sukamulya Zainuri pada Musrenbang Pekon Sukamulya ini menyampaikan, ” Terimakasih banyak untuk warga masyarakat yang hadir memenuhi undangan dari Pemerintah Pekon Sukamulya untuk mengikuti kegiatan Musyawarah dan Rencana Pembangunan ( Musrenbang) tahun 2025,ungkapnya pula bahwa kegiatan Musrebang ini adalah menindaklanjuti hasil dari musyawarah pada tingkat dusun, apa yang menjadi usulan dari masyarakat baik itu pembangunan fisik maupun non fisik,yang akan di jadikan menjadi Rencana Kerja Pembangunan Pekon ( RKP Pekon), hasil dari usulan tersebut di rumuskanlah oleh Tim 11 untuk dijadikan mana usulan yang prioritas maupun non prioritas dari sumber Dana Desa ( DD) 2025 sehingga hasil dari usulan masyarakat itu akan dibuatkan mejadi RKP Pekon sukamulya untuk tahun 2025,untuk dijadikan menjadi APBdes.
Lebih lanjut kata Penjabat ( Pj) Kepala Pekon Sukamulya Zainuri pula untuk pagu Indikatif dana desa Pekon Sukamulya tahun 2025 sekitar Rp. 846.633.000,-pungkasnya apabila usulan dari masyarakat tersebut tidak tercukupi melalui dana desa, akan dilanjutkan ke APBD Kabupaten Pringsewu dan Provinsi Lampung jelasnya tapi semua usulan dari masyarakat tetap di tampung. (Made).