Faktualmedia.co
Pringsewu, FAKTUAL – Pemerintah Pekon Sukoyoso, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung menggelar peningkatan kapasitas kader LPM, di Balai Pekon setempat, kemarin.
Kegiatan yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (DD) tahun 2017 tersebut menghadirkan narasumber Camat Sukoharjo, Joko Hermanto.
Kepala Pekon Sukoyoso, Mukhaimin mengatakan, pemberdayaan peningkatan kapasitas kader LPM ini dimaksudkan pengurus dan anggota LPM lebih memahami tentang tugas dan fungsi serta kedudukan LPM, karena LPM pekon merupakan mitra kerja pemerintah pekon dalam wadah partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, dengan kegiatan ini LPM Pekon Sukoyoso akan lebih maju lagi.
Sementara Camat Sukoharjo, Joko Hermanto, mengatakan, pengertian Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yaitu Lembaga atau wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra pemerintah desa/pekon dan kelurahan dalam menampung dan mewujudkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat dibidang pembangunan.
Pemberdayaan masyarakat desa adalah kesejahtraan masyarakat dengan meningkatkan pengetahuan, sikap, keterampilan, prilaku, kemampuan, kesadaran, serta memanfaatkan sumber daya melalui penetapan kebijakan, program, kegiatan dan pendampingan yang sesuai dengan masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat desa/pekon.
Kedudukan lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) tingkat pekon berkedudukan dipekon, tugas LPM diantaranya menyusun rencana pembangunan yang berpartisipatif, menggerakan swadaya gotong royong masyarakat, melaksanakan pengendalian pembangunan,
LPM sebagai mitra kerja pemerintah berfungsi untuk penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan. Kesatuan, pengkoordinasian perencanan pembangunan, sebagai wadah partisipatif masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian pembangunan. (made)