Pelantikan Pengurus DPD LASQI dan LKKS Kabupaten Lampung Utara

302

KOTABUMI – Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo, S.E., M.M., mengatakan bahwa seni qasidah merupakan bagian integral dari pengembangan budaya bangsa. Syair-syair yang terdapat dalam seni qasidah, memiliki nuansa keagamaan dan berisikan ajakan untuk menuju kepada kebaikan.

Dalam hubungannya dengan ini, jika seni qasidah dapat tumbuh dan berkembang secara baik, maka Insya Allah akan tercipta nilai-nilai yang bermanfaat bagi perkembangan tatanan dan sikap hidup dalam masyarakat, yang penuh dengan kedamaian dan kebersamaan.

“Alhamdulillah, pada hari ini telah dilaksanakan Pelantikan DPD LASQI Lembaga Seni Qasidah Indonesia (LASQI) Kabupaten Lampung Utara. Mudah-mudahan dengan telah dilantiknya kepengurusan LASQI ini dapat semakin menambah daya dukung untuk Pemerintah Daerah, yang tidak saja bagi Kabupaten Lampung Utara, tetapi juga untuk Provinsi Lampung,” kata Bupati saat memberikan sambutan Pelantikan DPD LASQI dan LKKS Kabupaten Lampung Utara di Aula Tapis, Selasa (31/05/2022).

Sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari wilayah Provinsi Lampung, sambung Bupati, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara sangat mendukung adanya lembaga mitra Pemerintah Daerah ini, dalam rangka untuk pengembangan nilai luhur seni budaya bangsa. Melalui Seni Qasidah, yang memiliki potensi untuk kita kembangkan dalam ruang lingkup yang lebih luas, terutama dalam rangka transformasi nilai-nilai religius, akan mampu memberikan pencerahan dan perubahan prilaku dan moralitas kearah yang lebih baik.
“Krisis akhlak dan moral yang mengancam generasi bangsa, sedikit banyak akan dapat kita minimalisir dengan menanamkan nilai-nilai agama, melalui pendekatan seni budaya yang bernafaskan Islam, seperti halnya seni Qasidah ini. Perlu kita sadari untuk membentuk karakter generasi bangsa bukanlah hal yang mudah, butuh kerja keras dan waktu yang tidak sebentar. Untuk itu, saya berharap kiranya Seni Qasidah ini dapat berkembang secara berkesinambungan, dan mampu menghimpun sebanyak mungkin potensi generasi muda, agar mereka dapat terlibat dalam berbagai kegiatan seni dan budaya yang bernafaskan Islam,” ujar Bupati.

Selain kepengurusan LASQI, Bupati juga mengaku bersyukur karena di waktu bersamaan juga dilaksanakan pelantikan kepengurusan Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kabupaten Lampung Utara. LKKS merupakan lembaga koordinasi antar Lembaga atau organisasi sosial, sebagai representasi peran masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

LKKS memiliki peran untuk membantu pemerintah sebagai lembaga nonpemerintah, bersifat terbuka, independen, dan mandiri. Tugas LKKS adalah mengkoordinasikan organisasi sosial atau lembaga sosial, membina organisasi sosial atau lembaga sosial, mengembangkan model pelayanan kesejahteraan sosial, menyelenggarakan forum komunikasi dan konsultasi penyelenggaraan kesejahteraan sosial, melakukan advokasi sosial dan advokasi anggaran terhadap Lembaga atau organisasi sosial.

“Saya berharap dengan telah dilantiknya kepengurusan kedua Lembaga ini diharapkan mampu melaksanakan peran dan fungsinya dalam menggali dan mengembangkan semua potensi yang ada di Kabupaten Lampung Utara, kemudian disinkronisasikan dengan lembaga terkait, sehingga mampu membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan visi dan misi sebagai Kabupaten yang aman, agamis, maju dan sejahtera,” tandas Bupati. (brim)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.