Faktualmedia.co
Pesawaran, FAKTUAL – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung melakukan audensi dengan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona. Mereka membahas pembalakan liar yang terjadi di wilayah Register 19 Wan Abdurahman, kabupaten setempat, kemarin.
Direktur Walhi Lampung, Hendrawan dan anggota Walhi Lampung serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung, Alian Setiadi, di ruangan rapat Bupati Pesawaran mengatakan, sebagai orang nomor 1 di Pesawaran, bupati juga harus bersama-sama mencari solusi karena imbas pembalakan liar kabupaten setempat seperti banjir, tanah longsor karena hutan di Pesawaran sudah mulai gundul.
Dia mengatakan, meskipun masalah kehutanan sudah ditarik ke Provinsi Lampung namun sebagai kepala daerah juga harus turut mendukung dan semua pihak harus terlibat, termasuk bupati Pesawaran.
a�?Saya juga berterima kasih kepada bupati, yang telah aktif dalam menangani illegal loging, meskipun kehutanan telah ditarik ke Provinsi, tapi beliau sadar betul kalau dampak kerusakan tersebut daerahnya,a�? ujarnya.
Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona mengapresiasi audensi yang dilakukan dengan Walhi dan LBH Bandar Lampung serta gabungan kelompok tani (Gapoktan) Molokh Lestari.
a�?Saya secara pribadi dan mewakili pemerintah Kabupaten Pesawaran, sangat mendukung upaya dari Walhi dan rekan rekan media, dalam rangka mencari solusi terhadap permasalahan ilegal logging di wilayah Register 19 Wan Abdurrahman,a�? kata Dendi Ramadhona.
Menurut dia, Pemkab Pesawaran telah mengambil tindakan dan berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi Lampung untuk mengatasi pembalakan liar tersebut agar tidak meluas.
a�?Saya telah melayangkan surat ke pemerintah Provinsi Lampung terkait kasus pembalakan liar itu, tetapi sampai saat ini belum ada jawaban khususnya Dinas Kehutanan. Berdasarkan laporan dari kepolisian masih banyak barang bukti, di atas Register 19 Wan Abdurrahman semestinya diambil Dinas Kehutanan,a�?ujarnya. (Rin)