Faktualmedia.co
Lebong FAKTUALMEDIA.CO.
Bertempat di kantor desa TIK TEBING. Pemdes Desa Tik Tebing kecamtan Lebong atas. melaksankan penyusunan rencana kerja pemerintah Desa R.K.P.Des untuk Tahun anggaran (2022) mendatang.
Turut hadir dalam RKP.Des,
Dihadiri oleh Babinsa, Danramil, Kapolsek, Ketua BPD beserta anggota, Pendamping Lokal Desa, tokoh Masyarakat, tokoh agama, , tokoh pemuda dan para undangan serta awak Media yang sempat hadir lainya. Hari kamis (24/9/2021)
Dalam kata sambutanya kepala DESA TI TEBING : KULMAN JAYA Mengatakan pada hari ini pemedes laksanakan musyawara Rencana Kegiatan Pembangunan DESA TIK TEBING.Selaku pemerintahan DESA kita sangat menharapkan kedepan, Semoga terwujudnya pembangunan di Desa. Tentunya agar ini tercapai kami minta dukungan semua elemen masyarakat kita, guna menghasilkan pembangunan yang lebik baik, Di R.K.P.Des telah sama sama kita bentuk program – program baik program jangka menenga maupun jangka panjang, semoga capaian hasilnya agar dapat bermanpaat untuk kita semua, Secara maksimal ,efektif,efisien. Dalam mewujudkan di bidang membangun Desa agar terwujudnya desa mandiri, Guna mensejaterkan masyarakat yang madani. Jelas kades Kulman jaya.
Kemudian
Dalam pembahasanya
Ketua BPD Desa Tik Tebing Yogi Santoso mengatakan, “Pada hari ini kami melaksanakan musyawarah Rencana Kegiatan Pembangunan Desa, kedepan telah di proritaskan 4 program,Di dalam penyusunan RKPDes salah satunya Pemberdayaan, serta guna Pembangunan dan Kegiatan yang sifatnya mendesak atau darurat, Maka dari itu kami berharap dengan RKPDes ini akan ada pemerataan pembangunan di wilaya dusun – Dusun yang ada di Desa Tik tebing khususnya, dan juga harapan kami semua elemen masyarakat kiranya dapat medukung semua rencana pembangunan Desa yang telah sama sama kita sepakati, Semoga kedepan Desa Tik Tebing akan semakin maju ujarnya.
.
Denta Ari Wijaya mengatakan, “Sesuai Peraturan Meteri Desa Nomor 22 Tahun 2016 yaitu tentang musyawarah dan Peraturan Meteri Desa yang baru nomor 22 tahun 2021 tentang prioritas pengunaan dana Desa tahun anggaran 2022, maka dari itu hendaknya Ditingkat pengurus BPD untuk melaksanakan tupoksi dan tanggung jawabnya untuk melaksanakan musyawarah dan pengawasan, Dengan terlaksananya Kegiatan Pembangunan Desa (RKPDes) tahun anggaran 2022, Agar Pemulihan Ekonomi semakin membaik mari kita jalankan program pemerintah Pusat ini sebaik mungkin Denta selaku ketua Tim P.D. Tehnik infrastruktur.
(Halian.s)