Faktualmedia.co
Lebong prov Bengkulu faktualmedia.co.– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menggelar Rapat koordinasi Persiapan Pemakaian atau Penggunaan Pasar Tradisional Modern (PTM) Kabupaten Lebong si Ruang Rapat Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Lebong.
Pada hari Senin,( 15/01/2024).
Rapat dipimpin langsung Bupati Lebong, Kopli Ansori serta didampingi Sekda Lebong, Mustarani Abidin, staf ahli Bidang Pemerintahan Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Jauhari Chandra, Plt Asisten I Fakhrurozi, serta sejumlah kepala OPD terkait, Camat Lebong Utara, Camat Amen, dan Paguyuban Pedagang Eks Kios Muara Aman.
Dalam penyampaianya
Bupati Lebong, Kopli Ansori,mengatakan kita pastikan enam bulan kedepan tidak ada pungutan untuk para pedagang di daerah itu. Sebelum, Peraturan Bupati (Perbup) disahkan.
“Jadi, untuk pengelolaannya tergantung dari pengelola. Pemerintah tidak berorientasi kepada keuntungan, namun manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
Menurutnya, enam bulan kedepan yang harus dipikirkan adalah empat standar operasional prosedur (SOP) gedung PTM. Diantaranya, untuk tagihan listrik, distribusi air, kebersihan hingga petugas keamanan.
Bupati Kopli Minta PTM Segera Difungsikan
“Makanya, kita lihat dulu enam bulan kedepan bagaimana sistemnya,” cetus Kopli.
Bupati kopli berharap, dengan adanya PTM ini, tentunya dapat meningkatkan roda perekonomian masyarakat kita,
Terutama meningkatkan geliat para pelaku usaha UMKM Lebong.
dan ekonomi kita juga berjalan dengan baik. Sehingga, jadikan masyarakat Lebong kita bahagia dan sejahtera,”jelasnya bupati kopli.(hs).