Faktualmedia.co
Pesawaran -faktualmedia.co-Didasarkan pernyataan World Health Organization (WHO), bahwa COVID-19 sebagai pandemic, serta menindaklanjuti Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Pemerintah Kabupaten Pesawaran siap siaga hadapi virus corona dengan mengeluarkan Sura Edaran Bupati Pesawaran dan membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.
Pemerintah Kabupaten Pesawaran bergandeng tangan dengan seluruh jajaran Forkopimda aktif dalam memerangi Covid 19 agar dapat meminimalisir persebaran virus tersebut.
Bupati Pesawaran menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya warga bumi andan jejama agar tetap tenang dan tidak panik dalam menghadapi corona virus (covid-19), dengan mengedepankan perilaku hidup bersih dan sehat.
Adapun cara dan mengantisipasi virus corona dan virus lainya dengan cara: Membudayakan perilaku untuk selalu bersih dan steril terhadap permukaan benda yang sering digunakan. Mencuci tangan menggunakan sabun dan dengan air yang mengalir ketika beraktifitas setiap 2 (dua) jam sekali, terutama disaat hendak makan. Etika batuk dengan menutup dengan menggunakan tisu atau tangan siku bagian dalam.
Menggunakan masker dan menjaga jarak dengan orang lain atau keluarga jika sedang dalam kondisi sakit, flu atau batuk. Memperbanyak konsumsi air putih hangat dan makanan berupa buah-buahan, sayur-sayuran lokal dan rempah-rempah berupa kunyit, jahe dan temulawak. Beraktifitas olah raga kurang lebih dalam waktu 30 (tiga puluh) menit.
Berjemur di bawah sinar matahari selama 2 (dua) jam.
Berkumur dengan air hangat dan garam pagi, siang, sore dan malam hari.
Menghindari kontak secara langsung dengan hewan dan/atau unggas liar.
Mencuci pakaian dan menjemurnya di bawah sinar matahari selama 2 (dua) jam. Masyarakat diminta untuk tidak langsung menerima dan menyebarkan berita-berita mengenai Covid 19 jika belum jelas sumbernya agar tidak terjerumus keranah hukum karena menyebarkan berita hoax.
“Jika merasakan gejala umum dari pneumonia seperti demam, batuk dan sulit bernafas, agar segera mengkonsultasikan diri ke dokter atau paramedis di Rumah Sakit dan pelayanan kesehatan setempat, guna mendapatkan penangaan yang tepat yang bersifat segera. Rumah Sakit Umum Daerah Kab. Pesawaran siap melayani warga yang terindikasi terinfeksi virus corona”.ujar Dendi.
Seluruh stakeholder diperintahkan untuk melakukan pencegahan penularan corona virus (covid-19) dengan melakukan penyemprotan disinfektan juga mewajibkan seluruh OPD memiliki tempat untuk cuci tangan. Dinas kesehatan diperintahkan untuk mempersiapkan pelayanan 1×24 jam dalam rangka mendeteksi penularan dan menerima pelayanan gejala corona virus (covid-19).
Dalam hal penanganan, Dinas Kesehatan telah mensosialisasikan pencegahan penyebaran covid 19 kepada masyarakat serta aktif memantau para TKI, warga pulang Umroh atau warga yang akan memasuki Kab. Pesawaran melalui Bandara Raden Intan. Sebanyak 146 orang telah dipantau langsung dengan 51 orang telah dinyatakan bebas dari covid 19 dan 95 orang statusnya masih dalam pemantauan.
Dinas Pendidikan diwajibkan mengarahkan sekolah-sekolah untuk melakukan kegiatan bersih-bersih di lingkungan sekolah, serta memastikan semua sekolah tersedia fasilitas cuci tangan dengan sabun. Selain itu mulai besok, Selasa (17-03-2020) sampai 14 hari kedepan untuk mengubah metode belajar dari belajar disekolah menjadi belajar dirumah.
Kemudian Dinas Perindustrian Perdagangan, Bagian Perekonomian dan Dinas Ketahanan Pangan tetap melakukan pemantauan harga bahan pokok dan stok barang dipasaran untuk mengantisipasi lonjakan harga bahan pokok.
Bupati Dendi juga miminta Dinas Pariwisata agar berperan aktif dalam membangun sinergi dengan para pelaku pariwisata di wilayah kabupaten pesawaran untuk sadar terhadap peyebaran corona virus (covid-19), serta membatasi akses pariwisata dan/atau acara yang melibatkan khalayak ramai.
Takhanya itu Bupati Dendi juga meminta Tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk turut serta mengajak masyarakat berdoa bersama, baik secara pribadi atau berjamaah, serta melakukan kegiatan bersih-bersih rumah ibadah seperti masjid, gereja, pura dan tempat umum lainnya. (ADV)