Pemkab Pringsewu & Grab Jalin Kerjasama

455

GADINGREJO -FAKTUAL Pemerintah Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat menjalin kerjasama dengan PT. Grab Teknologi Indonesia untuk penghantaran dokumen kependudukan diantaranya KTP dan KIA ke alamat warga melalui aplikasi Grab Express.

Launching dilakukan oleh Bupati Pringsewu Sujadi dan penandatanganan MoU dilakukan oleh Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pringsewu Nazri dan City Manager Lampung PT.Grab Teknologi Indonesia Anugerah Adhiguna disaksikan Bupati Pringsewu Sujadi dan Kadisdukcapil Provinsi Lampung Ahmad Syaifullah serta Sekda Pringsewu Hasan Basri di Kantor Disdukcapil Pringsewu, Rabu (23 September 2020).

Bupati Pringsewu Sujadi mengatakan Pemerintah Kabupaten Pringsewu terus melakukan terobosan-terobosan dalam rangka memudahkan masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan di bidang kependudukan dan pencatatan sipil.

Dikatakan, saat ini adalah era serba on-line, sehingga apapun bisa dilakukan dengan cepat dan mudah. Namun demikian, ia ingin memastikan dokumen negara ini dapat diterima dengan tepat dan cepat oleh pemiliknya.

Bupati Pringsewu juga menekankan bahwa hak-hak konsumen harus tetap menjadi prioritas dalam rangka meningkatkan tingkat kepuasan publik.

Kadisdukcapil Pringsewu Nazri mengungkapkan, yang dilakukan pihaknya adalah untuk memberikan solusi atas keluhan masyarakat terkait lamanya penghantaran dokumen kependudukan ke alamat penduduk. Sehingga dengan layanan ini diharapkan dapat mewujudkan harapan masyarakat agar KTP dan KIA dapat diterima tepat waktu, meskipun untuk layanan ini dikenakan biaya.

Sementara itu, Manager City Lampung PT.Grab Teknologi Indonesia Anugerah Adhiguna mengatakan kerja sama dengan pemerintah daerah di Pringsewu ini merupakan yang pertama di Provinsi Lampung, bahkan di Pulau Sumatera.

Pihaknya berjanji akan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Pringsewu. (made)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.