Faktualmedia.co
Tulangbawang, FAKTUAL – Substansi dan esensi dari sistem perencanaan pembangunan di Kabupaten Tulangbawang (Tuba), Provinsi Lampung menjadi semakin perlu dimantapkan dan disempurnakan, tidak hanya memenuhi target normatif dan bersifat rutinitas, tetapi harus lebih menjamin penyelenggaraan pembangunan yang lebih efektif, aspiratif, dan akuntabel, serta berlandaskan pada visi dan misi pembangunan daerah.
Hal tersebut telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Nomor 04 tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2013-2018 serta tetap mengakomodasi visi dan misi kepala daerah terpilih tahun 2018-2022, ujar Kepala Bappedalitbang, Kabupaten Tulangbawang , Anthoni, kemarin
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tulangbawang tahun 2018 diarahkan selaras dengan 10 prioritas pembangunan nasional, pendidikan, kesehatan, perumahan dan pemukiman, pengembangan dunia usaha dan pariwisata, ketahanan energi, ketahanan pangan, penanggulangan kemiskinan, infrastruktur, konektivitas, dan kemaritiman, pembangunan wilayah, dan politik, hukum, dan pertahanan keamanan.
Guna meningkatkan pembangunan daerah tahun 2018, dengan keterbatasan anggaran, Pemerintah Daerah Kabupaten Tulangbawang terus berkomitmen dan memiliki strategi yang optimal untuk mempertajam prioritas pembangunan daerah, serta merumuskan kebijakan yang akomodatif terhadap aspirasi masyarakat dan menciptakan iklim yang kondusif bagi pengembangan dunia usaha melalui peningkatan pengelolaan sistem pelayanan publik dengan meningkatkan pelayanan sosial-dasar, pemberdayaan masyarakat, kegiatan ekonomi produktif, dan pemerataan penyediaan infrastruktur antar wilayah dan kawasan.
Oleh karena itu, peran serta seluruh stakeholder pembangunan dan masyarakat Kabupaten Tulangbawang dalam pembangunan daerah harus terus didorong dan ditingkatkan untuk memaksimalkan percepatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat menuju Tulangbawang aman. mandiri, dan sejahtera. (budi)