Pemkot Metro, Bahas “Terkait Kota Metro Menjadi Zona Merah”

497

Metro faktualmedia .co – Pemerintah Kota ( Pemkot ) Metro, Lakukan Pembahasan, Terkait Metro Menjadi Zona Merah .
Pemkot akan Perkuat kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimal kan Kelurahan Tangguh Nusantara ( KTN ), dalam Rangka Pengendalian Covid-19 Tingkat Kelurahan di Kota Metro .
Acara Berlangsung di OR Setda Kota Metro, selasa malam ( 15/06/2021 ) .

Wali Kota Metro, Wahdi, Menyampai kan, Bahwa, Kota Metro, Berstatus sebagai Zona Merah. dan Pemkot Metro, Telah Berupaya Semaksimal Mungkin Melakukan Upaya dan Kekuatan dengan Perda, Perwali, SE, serta Intruksi Yustisi .
Kita, Perlu Memperkuat kembali PPKM Skala Mikro dan Fungsi nya, Meningkat kan Sosialisasi Kedisiplinan Prokes 5 M, Membentuk Rumah Isolasi dari Tingkat Kelurahan, Berbasis KTN Kecamatan, dengan Prioritas Zona Orange, dan Isolasi Komorbid dengan Gejala Ringan di Bumi Pekemahan, Meningkat kan Kualitas RS Penanganan Covid-19, dengan Kapasitas Perawatan dan Ruang Isolasi Standarisasi, dengan Memperhati kan, RSUD Ahmad Yani sebagai RS Rujukan Regional 2, dengan di bantu Beberapa RS Swasta Penanganan Covid-19 .

Wahdi, Menambah kan, bahwa, Pemkot Metro, Terus Berusaha Menaik kan Kapasitas Tempat Tidur Isolasi, dan ICU Covid-19, Dengan Memperhati kan Analisis Kemampuan Anggaran dan Keuangan serta Sisrute, Mempercepat Vaksin, Terutama Kepada Masyarakat yang Berpotensi Terjangkit dan komorbid .
Namun dengan Keterbatasan Penyediaan Vaksin, Tentu Berpengaruh kepada Angka Insiden .

Operasi Yustisi, akan Terus di Tingkat kan, dan Memberi Sanksi Tegas kepada Siapapun yang Melanggar Instruksi . Tentang, PPKM Mikro, dan Optimalisasi Kerja Tim Monev KTN dan Rumah Isolasi, serta Pengumpulan Data Pengolahan dan Pelaporan yang Benar dan Tepat .

Kadis Kesehatan Kota Metro, Erla Andrianti, Menyampai kan, Bahwa, Beberapa Angka – angka kita Naik, pada seminggu yang lalu .
Di Kota Metro, mengalami Kenaikan Kasus, Sehingga Rumah Sakit, Merawat Pasien Lebih Tinggi dari pada bulan sebelum nya, Namun sekitar 60 % lebih, Pasien berasal dari Luar Metro dan sisa nya adalah Warga Metro .

Dandim 04/11 LT, Letkol Inf Andri Hadiyanto, Mengata kan Bahwa, Kita perlu Memberi Imbauan mengenai Batasan Jam Operasional, apabila di Lokasi nanti masih ada yang Melanggar, Langsung Kita beri Teguran dan Memberi kan Sanksi .
“Untuk kegiatan Malam yang tadi nya, mungkin jam 21.00 kalau bisa di Maju kan saja Menjadi, jam 20.00, Sehingga Tidak Memancing Terjadi nya Kerumunan, dan Tentu nya, Saya Berharap Kota Metro segera Menuju Zona Orange, dalam waktu dekat ini, bahkan Menjadi Zona Kuning, sehingga Menjadi Kota Metro yang Ceria”.

Kapolres Metro AKBP . Retno Prihawati, Menyampai kan, untuk Rumah Isolasi, Saya sudah Mendapat kan Informasi KTN sudah bisa di Aktifkan . Terkait kita dalam Zona Merah, Tentu, Harus menjadi Sasaran .
“Mohon dari Kemenag segera Membuat Aturan – aturan dan segera sampai kan Kepada Masyarakat, secara Umum, bersifat Saran, dekati dulu Pamong – pamong agama, nanti Saya dan Dandim akan Kordinasi, dengan Mereka . Untuk PPKM Skala Mikro dan KTN yang ada di Tiap Wilayah, Agar dapat Mengaktif kan Karang Tarunanya dengan tetap patuhi Prokes “.

Instruksi, Tentang Pemberlakuan Perbatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro, Berlaku mulai Tanggal . 15 Juni 202 1 Sampai Dengan 28 Juni 2021.
Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, dengan Membatasi Tempat Kerja Perkantoran dengan Menerapkan Work From Home ( WFH ), Sebesar 75 % dan Work From Office ( WHO ), Sebesar 25 %, dengan Pemberlakuan Protokol Kesehatan secara Lebih Ketat, serta Melaksana kan Kegiatan Belajar Mengajar, secara Daring atau Online.(tim).

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.