Penerapan Layanan Lumpur Tinja Disosialisasikan di Kabupaten Pringsewu

136

PRINGSEWU -faktualmedia.co Akses penduduk terhadap prasarana dan sarana air limbah permukiman dan persampahan berkaitan erat dengan aspek kesehatan, lingkungan hidup, pendidikan, sosial budaya serta kemiskinan.

“Hasil berbagai pengamatan dan penelitian membuktikan bahwa semakin besar akses penduduk kepada fasilitas sanitasi serta pemahaman tentang higienis, semakin kecil kemungkinan terjadinya kasus penyebaran penyakit yang ditularkan melalui media air dan tanah,” kata Pj Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan, dalam sambutan tertulis yang disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Masykur, saat membuka Sosialisasi Penerapan Layanan Lumpur Tinja dan Surat Edaran Pengelolaan
Penyedotan Lumpur Tinja Terjadwal di Hotel Regency Pringsewu, Selasa (3/12/2024).

Menurut Pj Bupati, penyiapan penerapan Layanan Lumpur Tinja Terjawal merupakan upaya menangangi Pengelolaan Air Limbah Domestik dan melayani masyarakat secara prima melalui program penyedotan lumpur tinja secara terjadwal.

“Perubahan skema penyedotan yang sebelumnya
hanya melalui on-call menjadi penyedotan yang terjadwal setiap 2 hingga 3 tahun sekali, diharapkan akan mampu berkontribusi secara efektif dalam menekan laju pencemaran lingkungan, khususnya air muka tanah akibat air limbah domestik yang dihasilkan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Pringsewu telah menerbitkan Surat Edaran Nomor No.1089 tentang Pengelolaan dan Penyedotan Lumpur Tinja Terjadwal di Kabupaten Pringsewu. Untuk itu ia berharap kesediaan dan partisipasi masyarakat Kabupaten Pringsewu agar dapat menganggarkan serta bersedia melakukan penyedotan lumpur tinja secara terjadwal.

“Selain itu diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui kegiatan
penyediaan dan/atau penyedotan kakus yang besaran retribusinya telah tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Serta mampu mengurangi permasalahan sanitasi yang ada di Kabupaten Pringsewu dan meningkatkan derajat kesehatan lingkungan masyarakat,” tambahnya.

Sosialisasi dengan narasumber dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Lampung ini dihadiri Kadis PUPR Kabupaten Pringsewu Ahmad Syaifudin beserta jajaran pemerintah daerah, diikuti perwakilan perangkat daerah setempat,kegiatan ini yang dilaksanakan selama dua hari (3 – 4 ).(Made)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.