Polres Kota Tangerang Musnahkan Ribuan Miras & Narkoba

1,232
TANGERANG, FAKTUAL – Jajaran Polres Kota Tangerang menggelar silaturahmi dengan instansi terkait, tokoh agama, tokoh masyarakat,dan ormas .dalam rangka pemusnahan barang bukti daun ganja, petasan serta miras.

Sesuai dengan momen untuk menyambut datang nya bulan Suci Ramadhan 1438 H /2017 di lapangan parkir Polres Kota Tangerang,pada hari rabu,24/05/17. Dalam gelar barang bukti yang di musnahkan hari ini,”10,541 kg daun ganja kering, 30.000 papan obat keras daftar G, 21,352 botol minuman keras berbagai jenis dan 1,250 butir petasan yang kami musnahkan ,ungkap Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Asep Edi Suheri, SIK,MS,i.Dalam pemusnahan barang bukti yang dilakukan hari ini merupakan hasil pengungkapan Polres Kota Tangerang.serta jajaran polsek se kota tangerang mulai bulan Januari-April,2017.

Dalam pengungkapan tahun ini ada peningkatan jumlah barang sitaan dari tahun 2016,yakni.10.000,botol minuman keras(MIRAS) menjadi 21.352,botol MIRAS ujar kapolres hari ini.Hal tersebut menunjukan bahwa peredaran miras di Kabupaen Tangerang cukup mengalami peningkatan. Oleha sebab itu, Kapolres berharap dapat memberantas minuman keras (miras) secara bersama-sama, karena banyak tindak pidana kejahatan dipicu dengan minuman keras (miras) dan Narkoba.

Ribuan Botol Miras & Narkoba Akan Dimusnahkan

Disamping itu, menjelang bulan Suci Ramadhan Kapolres juga menghimbau untuk tidak melalukan aksi sweeping nantinya, kapolres menghimbau agar serahkan seluruhnya kepada pihak kepolisian. “Masyarakat dapat langsung melapor kepada kepolisian bila mendapati tempat-tempat yang diduga bisa memicu penyakit masyarakat. Nantinya kami beserta Satpol PP akan bertindak dengan cepat dan tegas,a�? imbuh Kapolres Kota Tangerang.”(is).

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.