Faktualmedia.co
Pesawaran faktualmedia co – Polres Pesawaran Polsek Kedondong melaksanakan kegiatan Ops yustisi di wilayah hukum polsek kedondong kabupaten pesawaran, Sabtu (13/2/2021) pukul 08.30 wib sampai dengan selesai.
Disampaikan Polsek kedondong AKP. Amin Rusbandi mewakili Kapolres Pesawaran AKBP. Vero Aria Ratmantyo, S.I.K M.H,
” Sebelum pelaksanaan apel kesiapan Ops yustisi dipolsek kedondong, kemudian langsung melaksanakan himbauan kepada masyarakat” Kata kapolsek.
Kapolsek kedondong juga menjelaskan,
” Himbauan dan teguran serta melakukan tindakan kepada masyarakat yang beraktifitas yang tidak menggunakan masker dan mengimbau agar mematuhi aturan protokol kesehatan dengan membiasakan 3M. IT ” jelasnya.
Dalam kegiatan Ops yustisi tersebut melibatkan Anggota polri 3 Personel dan TNI 2 Personel,
Selanjutnya menuju ke pasar kedondong dan Alfamart serta indomart dan warung-warung di Desa Pasar Baru Kecamatan Kedondong,
” Didapati Masyarakat yang masih melanggar prokes tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) telah diberikan sanksi sebanyak 960 ( sembilan ratus enam puluh ) Orang, sanksi tersebut berupa teguran lisan ” Pungkasnya.
Kegiatan Opsi yustisi berjalan dengan lancar, situasi kamtibmas dalam keadaan aman dan kondusif. ( romi )