Polres Pesawaran Pasang Larangan Pembalakkan Liar

926

Pesawaran, FAKTUAL

Pemkab Pesawaran dan polres setempat memasang tanda larangan pembalakkan liar di setiap pintu masuk Kawasan Hutan Rg: 19 Tahurawar.

Menurut Kasat Binmas AKP Basri mewakili Kapolres Pesawaran AKBP M. Syarhan, saat menyerahkan banner meminta Pengurus Kelompok Tani (Poktan) Molokh Lestari, menjaga pintu masuk Kawasan Hutan Umbulan Solo dan Batulapis.

a�?Jaga banner tersebut dan diawasi, apabila ada yang merusak atau menggangu, segera laporkan ke kepolisian terdekat. Dan setelah dipasang himbauan tersebut, kapolres berharap tidak ada lagi yang melakukan pembalakan liar di Rg 19,a�? katanya.

a�?Jika ada yang berani melakukan pembalakan liar, maka polres akan tindak tegas tanpa pandang bulu,” ujar AKP Basri, di Umbul Sinarbaru Desa Padangratu, kemarin.

Nasrin, ketua Gapoktan Molokh Lestari mengatakan, sejak Polres Pesawaran berdiri, pembrantasan terhadap pembalakan liar, benar- benar ditangani. a�?Sebelum ada Polres, kami merasa dipermainkan, hasil penangkapan pembalakan liar yang ditangani PolreS Lampung Selatan pada 2015, tidak ada kejelasan hingga saat ini. Sedangkan barang bukti jelas dan saat itu tertangkap tangan. (Rin)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.