Faktualmedia.co
Way Kanan, FAKTUALmedia.co-Melalui Operasi Sikat Krakatau 2017, Polres Way Kanan, Provinsi Lampung, mengungkap 13 kasus yang terdiri dari 2
TO orang, 17 non TO,14 non TO barang,1 T0 tempat dan 12 non TO tempat, serta 4 kasus narkoba.
Kapolres Way Kanan Ajun Komisaris Besar (AKBP) Doni Wahyudi didampingi Kabag Ops Kompol Yudi Kristianto, Kasat Reskrim AKP Yudha Wiranegara, dan Kasat Narkoba Iptu Nelson Siahaan, saat ekpos hasil Operasi Sikat Krakatau yang digelar 15 November hingga 2 Desember, kemarin, mengatakan, operasi tersebut dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Way Kanan sehingga tercipta rasa aman dan nyaman yang dapat dirasakan masyarakat.
Menurutnya, sebelum pelaksanaan operasi, Polres Way Kanan juga telah membentuk Tim Unit Kecil Lengkap (UKL ) dalam rangka menciptakan rasa aman serta memelihara situasi Kamtibmas agar tetap kondusif dengan berupaya melakukan langkah-langkah preventif guna mencegah terjadinya tindak pidana dan antisipasi kasus C3 tanpa batas tidak ada pengecualian dalam pemberantasan kejahatan curas, curat, dan curanmor (C3) dengan cara melakukan sambang ke masyarakat dan giat patroli bermalam ke tempat atau daerah yang rawan, baik antar perbatasan kabupaten maupun wilayah kabupaten.
Kapolres mengatakan, setelah mengerahkan seluruh kekuatan tim khusus UKL dengan dipersenjatai lengkap untuk memburu para pelaku hingga tidak ada tempat bagi pelaku untuk menghindar atau bereaksi. Langkah nyata ini dapat meminimalisasi terjadinya bentuk kejahatan di wilayah hukum Polres Way Kanan.
Dibanding dengan Operasi Sikat Krakatau 2 hanya melakukan pengungkapan delapan kasus ada lonjakan lima kasus atau 63%. Jumlah tersangka yang diamankan hasil Operasi Sikat Krakatau 2017, sekira 25 orang , dengan rincian curat 12 orang, curas 5 orang, dan curanmor 2 orang serta narkoba 6 orang. (Man)
—-