Faktualmedia.co
Kotabumi- Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 Kotabumi Kabupaten Lampung Utara, akhir bulan Juni akan melaksanakan Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022, PPDB sesuai dengan surat edaran Menteri, Gubernur dan juknis Kadis Pendidikan Propinsi Lampung.
Pelaksanaan Penerimaan perserta Didik Baru (PPDB) Kepsek SMAN 3 Kotabumi akan segera dibuka yang dijadwalkan 27-30 Juni, menurut Kepsek SMAN 3 Junaidi, saat ditemui diruang kerja nya Kamis 16-6-2022.
Pelaksanaan PPBD, ada 4 jalur penerimaan bagi siswa baru yaitu
Jalur Zonasi 50 persen, Prestasi 30 persen, Apirmasi 15 persen, dan perpindahan penduduk/Orang tua 5 persen, sedangkan kapasitas yang akan ditampung dalam PPBD sebanyak 10 kelas, dengan total yang akan diterima sebanyak 320 Siswa/wi, “jelas Junaidi.
Dilanjutkannya, bahwa pelaksanaan PPBD akan dilaksanakan secara Oline, dan apabila Siswa/wi sudah mendaftarkan melalui Zonasi dapat mendaftarkan kembali melalui jalur prestasi atau Apirmasi, pada PPBD 2022 akhir Juni ini, sedangkan PPBD akan di peripikasi pada 8-9 Juli 2022. Bukti prestasi yang dibuktikan dengan nilai rapor semester 1 s.d 5 dan surat pernyataan peringkat paralel dari keseluruhan dari Kepala Sekolah dan/atau piagam penghargaan lomba (Khusus Bagi Jalur Prestasi Akademik).
Sebelum peripikasi diharapkan pada PPBD ini, dilengkapi Surat Keterangan Lulus (SKL) Siswa dan Kartu Keluarga (KK), apabila melalui jalur Apirmasi Siswa harus melengkapi Bukti keikutsertaan Peserta Didik dalam program penangan keluarga tidak mampu dari Pemerintah, berupa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Perlindungan Sosial (KPS) / Kartu Keluarga Harapan (KKH)/ Kartu Indonesia Pintar (KIP). (Khusus Bagi Jalur Apirmasi). “Jelas nya.
Diharapkannya, bagi orang tua yang akan mendaftarkan anak didik nya segera dapat melengkapi persyaratan yang sudah di muat media, tetapi bagi yang tidak paham dapat mendatangi sekolah SMAN 3 untuk meminta persyaratan bagi akan mengikuti PPBD 2022 ini. “Tutup Junaidi. (Br).