Pringsewu Gelar Rembug Aksi Percepatan Penurunan Stunting

653

PRINGSEWU , FAKTUAL – Dalam rangka mencegah dan menurunkan angka stunting di Kabupaten Pringsewu, pemerintah daerah setempat menggelar Rembug Aksi Percepatan Penurunan Stunting di Aula Utama Pemkab Pringsewu Kamis (15/04/21).

Rembug terbatas dengan penerapan protokol kesehatan yang diadakan secara offline maupun online ini dibuka oleh Bupati Pringsewu Sujadi didampingi Wakil Bupati Pringsewu Fauzi, serta dihadiri Sekda Pringsewu Heri Iswahyudi beserta jajaran pemerintah daerah dan forkopimda, PKK, Camat, APDESI, organisasi profesi bidang kesehatan, perwakilan SNV Indonesia, rektor universitas, rumah sakit, kalangan perbankan, perhotelan, pelaku usaha, tokoh agama dan tokoh masyarakat, serta stakeholders.

Secara virtual, juga bergabung Kasubdit Kesehatan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Arifin Efendi Hutagalung dan Tenaga Ahli Kebijakan Publik Regional 2 Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Imam Al-Muttaqin, Kabid Perencanaan Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Lampung Eka Yuslita Dewi dan Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Lampung Oki Basuki.

Pada kesempatan tersebut, juga diserahkan bantuan CSR dari perbankan kepada sejumlah penerima serta piagam penghargaan dari Pemkab Pringsewu kepada sejumlah bank dan kalangan usaha yang telah mendukung dan berpartisipasi dalam upaya penurunan angka stunting di Kabupaten Pringsewu.

Dalam sambutannya, Bupati Pringsewu Sujadi mengatakan rembug ini merupakan langkah penting yang harus dilakukan pemerintah daerah untuk memastikan adanya integrasi pelaksanaan intervensi penurunan stunting secara bersama-sama antara perangkat daerah penanggung jawab layanan dengan lembaga non-pemerintah dan masyarakat.

Bupati juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas dukungan semua pihak dalam upaya mencegah dan menurunkan angka stunting di Kabupaten Pringsewu.

Dikatakan, Pemkab Pringsewu sangat serius dalam upaya menurunkan angka stunting ini, dan bahkan Pringsewu menjadi sampel sekaligus lokus prioritas nasional untuk penanganan stunting.

Kaitan regulasi, pihaknya sudah menerbitkan Peraturan Bupati Pringsewu, dan jika memungkinkan, dapat ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah.

Bupati Pringsewu juga meminta seluruh OPD untuk berkomitmen dalam aksi ini, sekaligus mengharapkan partisipasi dari seluruh komponen yang ada di Bumi Jejama Secancanan, sehingga Kabupaten Pringsewu bisa betul-betul bebas dari stunting melalui Gerakan Pringsewu Cegah Stunting (Princes). (Pri)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.