Pringsewu Mendapat Program Proyek Pengelolaan Sampah Senilai II,5 Miliyar

729

PRINGSEWU, FAKTUAL – Kabupaten Pringsewu pada tahun 2020 ini mendapat program proyek (TPS3R) Tempat Pengelolaan Sampah-Reduce, Reuse dan Recycle dari Pusat senilai Rp11,5 Miliyar.

Sedang lokasi TPS3R tersebar di tiga wilayah yakni Kelurahan Pringsewu Selatan, Pringsewu Barat dan Pringsewu Utara.

Menurut Fajar Imanuel Simanjorang selaku Pejabat Pembuat Komitmen Pengembangan Kawasan Permukiman pada Satker Pelaksana Prasarana Permukiman Wilayah Lampung bahwa proyek TPS3R sudah melewati beberapa tahapan.

Dimulai perencanaan dan proses lelang pada Desember 2019. Lalu penanda tanganan Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) dengan pejabat Pembuat Komitmen Pengembangan Kawasan Permukiman Wilayah Lampung. “Berlanjut pada sosialisasi dan peninjauan ke lapangan ditiga titik,”jelasnya.

Fajar Imanuel Simanjorang mengatakan hal itu usai sosialisasi pekerjaan peningkatan kualitas permukiman kumuh di Kabupaten Pringsewu, berlangsung Selasa (28/1/2020) di Hotel Urban.

Dia menjelaskan nilai Rp11,5 Miliyar dibagi pada tiga wilayah dengan nilai yang berbeda, tergantung luas dan jenis pekerjaan fisiknya.”Kami memastikan pekerjaan TPS3R di tiga titik akan selesai pada September 2020 mendatang. Dengan kualitas yang memadai, karena dikerjakan oleh tenaga ahli dan profesional,”terang Fajar.

Nampak hadir pada kegiatan sosialisasi itu M.Ridwan Koordinator KOTAKU Pringsewu, Sudiyono anggota DPRD Pringsewu Dapil 1 Pringsewu, sejumlah pejabat terkait, Camat Pringsewu Nang Abidin Hasan, tiga lurah, LKM, Kepala lingkungan dan Ketua RT yang bakal berketempatan program TPS3R tersebut.

Sebelumnya Pejabat Pembuat Komitmen Perencanaan pada Balai Prasarana Permukiman Wilayah Lampung Ari Sukro Yunianto memaparkan, program TPS3R sebagai upaya mendukung penuntasan kawasan permukiman kumuh sampai dengan 0 hektar.

Maka program KOTAKU menyelenggarakan kegiatan infrastruktur skala kawasan melalui Dana Ivestasi Infrastruktur skala kawasan yang bersumber dari pinjaman luar negeri Islamic Development Bank (IDB), Bank Dunia dan Asian Infrastruktur Investment Bank (AIIB).

Sedang Imam Santiko Raharjo selaku Kepala Satuan Kerja Pembangunan Infrastruktur Permukiman Kabupaten Pringsewu menjelaskan pembangunan TPS3R di tiga kawasan yang tergabung dalam Kawasan Sakai Sembayan itu nantinya selain dapat menuntaskan permasalahan kumuh di Kabupaten Pringsewu kususnya.

“Juga diharapkan dapat menjadikan destinasi wisata dan edukasi sampah, serta pemanfaatan sampah untuk menjadi ketrampilan,”harap Imam SR yang juga Sekretaris Dinas PUPR Pringsewu.

Terpisah anggota Anggota DPRD Pringsewu dari Dapil 1 Kecamatan Pringsewu Sudiyono menyambut baik program pembangunan yang telah direncanakan oleh pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui dinas PUPR dari kementrian PUPR untuk pembangunan pengelolaan sampah dari program KOTAKU tersebut.

“Kami berharap pembangunan yang didanai dari pemerintah pusat itu benar benar berkualitas agar hasilnya dapat dirasakan manfaatnya oleh rakyat dan dipergunakan oleh rakyat,”tegasnya.

Sudiyono mengajak kepada komponen masyatakat Pringsewu khususnya untuk sama sama mendukung program pembangunan yang dialoksikan oleh pemerintah pusat agar turut membantu menjaga dan merawatnya.

“Mari bersama nanti kita bantu memelihara bangunan tersebut. Dengan tujuan apa yang telah dicanangkan oleh Bupati Pringsewu dalam penanggulangan kekumuhan dapat terealisasi dengan baik,”imbuhnya.(Pri)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.