Proyek Puskesmas Taba Atas Resmi di Laporkan Pihak FPR Ke Kejaksaan Agung- RI

479

Bengkulu faktualmedia. co- Lembaga Front Pembela Rakyat (FPR), dalam waktu dekat akan menyampaikan laporan secara tertulis terkait dugaan korupsi Proyek pembangunan rehabilitasi gedung Puskesmas Taba Atas Kabupaten Lebong ke pihak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung-RI).

Hal ini disampaikan langsung oleh Pimpinan FPR dalam press Confrence Sabtu 22 September 2020 Pukul: 14-32 WIB. di hotel Horisont Bengkulu.

Dalam Keterangan Persnya Pimpinan FPR yang Didampingi kuasa hukumnya Holim Kimzhu, SH, serta tiga orang Anggota pengurus Front Pembela Rakyat, menjelaskan bahwa menurut pantauan mereka diduga kuat proyek tersebut bermasalah.

“Kami dari FPR insyaallah Senen ini (24/8) Kami akan menyampaikan hasil telaah dan kajian kami serta beberapa temuan kami dilapangan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia”. Kata Rustam Ependi didepan awak Media.

Kepada wartawan Pimpinan Front Pembela Rakyat juga “mengatakan pihaknya sudah Menyurati pihak Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan untuk mengklarifikasi Paket kegiatan tersebut”. Namun hak jawab dari Pihak Pejabat Pelaksana Tekhnis kegiatan (PPTK) belum di peroleh, bahkan beliau sudah berupaya mencoba menghubungi melalui via pesan singkat WhatsApp.

” Besar harapan kami Proyek rehabilitasi tahun anggaran 2019 tersebut yang kami duga bermasalah diusut penegak hukum, Karena bangunan tersebut adalah untuk tempat pelayanan kepada masyarakat, jadi jangan sampai uang negara yang yang cukup besar yang semesti di gunakan sebaik-baik malah disalah gunakan”,

Karena ini adalah salah bentuk wujud nyata serta program dari pihak pemerintah dalam meningkatkan kwalitas serta mutu pelayanan terhadap masyarakat untuk lebih baik lagi.

“Jangan sampai program pemerintah dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat ini tercoreng, akibat ulah oknum nakal yang tidak bertanggung jawab”. Terangnya.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.