Faktualmedia.co
Bandarlampung, FAKTUAL – Puluhan bidan pegawai tidak tetap di lingkungan Pemerintah Kota Bandarlampung patut bersyukur. Betapa tidak, mereka diangkat sebagai calon pegawai negeri sipil daerah setelah lebih dari 10 tahun mengabdi.
“Bidan yang yang telah diangkat sebagai calon pegawai negeri sipil daerah (CPNSD) harus bisa bekerja lebih maksimal sesuai dengan undang-undang kepegawaian,” kata Wali Kota Bandarlampung Herman HN, di Bandarlampung, kemarin.
Ia mengatakan, pengangkatan bidan menjadi CPNSD tersebut tertuang dalam Keputusan Wali Kota Bandarlampung nomor 831.01/IV.04/2017 dengan total ada 62 bidan yang diangkat.
Herman meminta para bidan harus profesional di bidangnya serta ramah terhadap masyarakat, dengan begitu pelayanan yang diterima warga dapat maksimal.
“Dengan bekerja profesional harapannya bisa menjadi catatan pimpinan agar bisa diangkat PNS,” kata dia.
Seluruh bidan harus bekerja secara sungguh-sungguh, berikan pelayanan yang maksimal untuk masyarakat.
Sementara itu, sejumlah bidan PTT yang telah diangkat menjadi CPNSD pun menyambut baik pengangkatan tersebut, karena ini merupakan penantian sejak 10 tahun lalu.
“Saya sudah 10 tahun lebih mengabdikan diri sebagai tenaga medis dan setelah mendapatkan SK, ini merupakan pencapaian yang luar biasa,” kata Dwi, tenaga medis di Puskesmas Kedaton.
Dia mengatakan, setelah 10 tahun akhirnya penantian ini berakhir dan apa yang diimpikan selama ini tercapai.
Dengan pengangkatan menjadi CPNSD ini, dirinya akan lebih bersungguh-sungguh dalam berkerja sebab awal bekerja dahulu menerima gaji Rp600 ribu hingga sekarang mendapatkan Rp2,4 juta.
“Saya sekarang sudah bersyukur dengan gaji yang diterima apalagi dulu lokasi penempatan ada di Puskesmas Panjang,” kata dia. (Hms)