Faktualmedia.co
Pesawaran faktualco.Pemberian Makanan Tambahan (PMT) berbahan pangan lokal adalah makanan tambahan
pangan lokal yang diberikan untuk memperbaiki status gizi balita dan ibu hamil 15/9/2021.
Penyelanggara Kegiatan PMT
tersebut disertai dengan edukasi gizi dan kesehatan untuk perubahan perilaku misalnya dengan
dukungan pemberian ASI, edukasi dan konseling pemberian makan, higiene sanitasi untuk ibu
pengasuh dan keluarga.
Dinas Kesehatan selaku fungsi koordinator, pengawasan dan pembinaan dibidang
Pelayanan Kesehatan Masyarakat, melakukan pendampingan keseluruh Puskesmas di
Kabupaten Pesawaran.
Puskesmas Kota Dalam salah satu nya, Puskesmas yang menyelenggarakan
kegiatan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) berbahan pangan lokal untuk balita dan ibu
hamil Kurang Energi Kronis (KEK).
Puskesmas Kota Dalam melakukan pembekalan kepada penyelenggaran PMT di desa se
Kecamatan Way Lima (ketua tim penggerak PKK Desa, Kader TPK, Kader KPM, Kader
Posyandu).
Puskesmas Kota Dalam sebagai fungsi penentu sasaran, penentu lokasi pelaksanaan,
penentu menu, fungsi pemantauan kepada penyelenggaran PMT di Desa.
Puskesmas Kota Dalam telah melaksanakan PMT sejak bulan Agustus tahun 2023 ucap lilis,
Lnjut.dengan sasaran balita gizi kurang dan ibu hamil Kekurangan Energi Kronik (KEK)
KUPTD Puskesmas Kota Dalam Ns. Lilis Pujiati.,S.Kep.,M.Kes menambahkan,
pelaksanaan PMT sesuai dengan petunjuk teknis Kemenkes RI Tahun 2023, bahwa pelaksana
PMT adalah Ketua tim penggerak PKK Desa. Pelaksanaan pemberian PMT diberikan selama 90
hari, dan disiapkan hanya satu kali dalam satu hari. Beliau berharap semua stakeholder
mendukung kegiatan PMT selama pelaksanaan. Agar PMT ini berjalan kondusif sehingga dapat
meningkatkan status gizi kurang (balita dan ibu hamil KEK) menjadi status gizi baik. Diharap
saat kader mendistribusikan PMT ke sasaran wajib untuk mengambil dokumentasi foto dan video
baik menu makanan beserta penerimanya.
Ahli Gizi Puskesmas Kota Dalam Ayu Wulandari melaksanakan edukasi gizi, kunjungan
rumah dan pemantauan Pemberian Makanan Tambahan (PMT). Ayu menambahkan, Makanan
Tambahan yang diberikan sudah disesuaikan dengan usia balita dan status gizi ibu hamil KEK.
Bahwa menu makanan sudah dihitung sesuai dengan angka kecukupan gizi dan standar bahan
makanan, yang wajib diterapkan oleh setiap Desa.
PMT ini berupa tambahan dan bukan pengganti makanan utama. Jika ada penambahan
menu PMT dari Desa sifatnya adalah kontribusi untuk Warga desanya yang membutuhkan PMT
tersebut.tutup(Rm)