Faktualmedia.co
PRINGSEWU, Faktualmedia.ci – Bakal Calon Bupati Pringsewu 2024 – 2029, Riyanto Pamungkas bersilahturahmi dengan jajaran anggota dan pengurus DPD Juru Sembelih Halal (JULEHA) Kabupaten Pringsewu di Pekon Keputran Kecamatan Sukoharjo.
Calon bupati yang diusung partai Gerindra dan PKS tersebut mengungkapkan pentingnya untuk memastikan setiap makanan yang dikonsumsi umat Muslim, terutama dalam hal kehalalan hewan sembelihan.
“Sebagai umat Muslim kita diwajibkan untuk memastikan bahwa apa yang kita konsumsi adalah makanan yang halal, baik untuk keluarga maupun masyarakat luas,” ujar Riyanto, Minggu (17/11/2024).
Untuk itu, dirinya menegaskan bahwa keberadaan JULEHA sangat penting untuk menjawab kegundahan masyarakat terkait kehalalan proses penyembelihan hewan, terutama dalam menyikapi isu-isu yang berkembang di masyarakat.
Calon bupati yang berpasangan dengan Umi Laila tersebut berkomitmen untuk terus mendukung dan memperhatikan keberadaan JULEHA sebagai salah satu lembaga yang berperan penting dalam memastikan keberlanjutan standar kehalalan dalam industri penyembelihan hewan.
Disamping itu, dirinya mengajak seluruh anggota JULEHA Pringsewu untuk aktif berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
Calon bupati Pringsewu nomor urut 3 tersebut mengingatkan agar tidak ada yang golput, dan semua warga untuk menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing demi masa depan Kabupaten Pringsewu yang lebih baik.
Dirinya mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh JULEHA, serta berharap dapat terus bekerja sama untuk mewujudkan Pringsewu yang lebih sejahtera dan berkah.
“Saya bersama pasangan saya, Umi Laila, berkomitmen untuk menjaga dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Pringsewu, termasuk dalam aspek kehalalan makanan dan kesejahteraan umat,” tutup Riyanto.
Acara silaturahmi ini juga menjadi ajang bagi para anggota JULEHA untuk berdiskusi dan menyampaikan harapan mereka terkait program-program yang dapat mendukung pelaksanaan standar halal di daerah Pringsewu.(Pri)