Rohaniawan Gandeng LPA Generasi Beri Konseling Warga Lapas

1,137

MENGGALA-TULANG BAWANG, FAKTUALMEDIA.CO — Untuk memberi dorongan semangat hidup dan memotivasi agar kembali bangkit pada warga binaan lembaga pemasyarakatan (Lapas), keterlibatan rohaniawan dan lembaga terkait sangat diperlukan. Seperti yang dilakukan Pdm Mauli Ompusunggu dari GIA Daya Murni.

Kali ini, tak hanya didampingi guru jemaat, Simarmata dari GKPI Daya Asri, Pdm Mauli Ompusunggu yang juga adalah Ketua DPC Assosiasi Pendeta Indonesia (API) Kabupaten Tulang Bawang Barat itu juga menggandeng LPA GENERASI untuk bersama-sama menyambangi warga binaan asal Tubaba di Rumah Tahanan Negara Menggala (Rutan Menggala), Selasa, 15 Oktober 2019.

Menurut, Mauli Ompusunggu, kegiatan ini merupakan pelayanan rutin lapas gereja, pelayanan gereja di Lapas Menggala biasanya dilakukan setiap hari Sabtu.

“Kami ada tujuh tim yang memberikan pelayanan”, terang Mauli Ompusunggu.

Kehadiran rombongan rohaniawan dan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) di Lapas selain melakukan peribadatan juga melakukan konseling. Elia Sunarto, aktifis dari Gerakan Perlindungan Anak Asa Negeri (LPA GENERASI) menuturkan bahwa mereka yang menjadi warga binaan di lembaga pemasyarakatan apapun kesalahan yang telah mereka lakukan, mereka tetap adalah saudara kita. Tugas kita untuk membawa mereka kembali ke jalan yang benar.

“Konseling ini bagian dari penjangkauan kami untuk mengungkap adanya temuan jaringan LGBT yang sudah berkembang di kalangan pelajar Tubaba. Kami mengembangkan pengakuan beberapa mantan anggota komunitas itu”, ungkap Elia Sunarto.

Peribadatan yang dilakukan di ruang terbuka di area lapas tersebut dipimpin oleh LHP, salah seorang warga binaan asal Kecamatan Tumijajar. Simarmata dalam kotbah singkatnya mengingatkan yang hadir; “ketika kita punya masalah, ingatlah kita tidak sendiri, sebab ada Tuhan bersama kita”.

Sementara Pdm. Mauli Ompusunggu di akhir kotbahnya juga berpesan kepada jemaatnya yang segera mengakhiri masa tahanannya, untuk tidak mengulang kembali perbuatan melawan hukum.

“Yang sudah keluar (baca; bebas) dari Lapas ini hendaknya jangan masuk lagi kecuali untuk pelayanan, ini komitmen kita”, tandas Mauli Ompusunggu.

Untuk diketahui, dari jemaat warga binaan yang hadir, satu diantaranya berinisial P tinggal menjalani sisa masa tahanan 3 hari lagi, Yn 4 bulan lagi. Sementara LHP baru divonis 5 tahun 1 bulan, mereka mendapatkan vonis hukuman atas kesalahan yang berbeda, sebut saja LP, wanita muda ini terjerat kasus narkoba, dan ada juga dihukum karena melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak. (ES.007)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.