Rolling Jabatan, Wakapolda dan Dirlantas Polda Lampung Berganti

688

BANDARLAMPUNG (Faktualmedia.co) – Mabes Polri kembali melakukan penyegaran organisasi dengan menerbitkan surat mutasi jabatan.

Kali ini surat telegram Kapolri Jendral Tito Karnavian yang tertuang dalam ST/2023/VIII/KEP./2019 tanggal 2 Agustus 2019, merolling sebanyak 75 jabatan perwira menengah hingga tinggi.

Tak terkecuali dua pejabat Polda Lampung juga ikut dalam mutasi jabatan ini.

Keduanya yakni Wakapolda Lampung Kombes Pol Rudi Setiawan dan Dirlantas Polda Lampung Kombes Pol Kemas Ahmad Yamin.

Surat telegram tersebut ditandatangani Asisten SDM Irjen Pol Eko Indra Heri.

Wakapolda Lampung Rudi Setiawan disebut akan menempati jabatan baru sebagai Wakapolda Sumatera Selatan.

Jabatan lamanya pun digantikan oleh Brigjen Pol Sudarsono yang sebelumnya menjabat sebagai Karodalpres SSDM Polri.

Sementara Dirlantas Polda Lampung Kombes Pol Kemas Ahmad Yamin mendapat jabatan baru sebagai Dirlantas Polda Sumatra Utara.

Untuk jabatannya Dirlantas Polda akan digantikan oleh Kombes Pol Chiko Ardwiatto yang sebelumnya menjabat sebegai Dirlantas Polda Sulawesi Barat.

Terpisah, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya surat telegram tersebut.

“Benar, baru siang ini surat telegramnya keluar,” ujarnya, dikutip Tribunlampung, Jum’at (2/8).

Pandra mengatakan mutasi ini adalah hal yang wajar didalam tubuh Polri.

“Ini juga merupakan one prestasi bagi pejabat tersebut, dalam hal ini Wakapolda Lampung dan Dirlantas Polda Lampung,” tandasnya. (red)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.