RPIP Pusat Sarankan Sumatera Utara Belajar Ke Lampung

710
BANDAR LAMPUNG FAKTUAL .co-Pemerintah Provinsi Lampung menjadi lokasi pembelajaran Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) DPRD Provinsi Sumatera Utara dalam mencari masukan berkaitan dengan pembahasan Raperda Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) Sumatera Utara 2017-2035. Kunjungan ini atas saran pemerintah pusat karena Provinsi Lampung siap dengan Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP).
Menurut Ketua BPPD DPRD Provinsi Sumatera Utara, Mustafa Wiyah, Lampung sangat luar biasa, karena mampu memutar keuangan fiskal 600% atau Rp35,9 triliun dari APBD Lampung yang hanya Rp6,8 triliun. Sedangkan Sumatera Utara hanya mampu memutar 400% atau sekitar Rp40,7 trilun dari APBD A�Rp9,27 triliun.
“Pemutaran fiskal sebesar 600% didominasi agrobisnis sekitar 70%. Tentunya ini efek domino perputaran uang ini akan membawa dampak positif bagi perkembangan Lampung. Oleh karenanya, kita harus mampu mengambil ilmu dan melakukan hal yang sama dengan Lampung,” jelas Mustafa pada kunjungan kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) DPRD Provinsi Sumatera Utara di Ruang Sungkai, Balai Keratun, Rabu (1/11/2017).
Mustafa mengaku ingin menambah referensi dengan berkunjung ke Lampung. Bagaimana Provinsi Lampung mampu merancang RPIP dan mengimplementasikannya di lapangan, sehingga tidak berimbas dengan RTRW, perizinan dan peraturan limbah. Dia berharap kunjungan ini mampu membawa manfaat yang besar bagi Sumatera Utara, terutama dalam penyusunan RPIP Sumatera Utara.
Kunjungan ini, menurut Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Heri Suliyanto, merupakan kehormatan karena dijadikan lokasi kunjungan kerja. Seperti halnya Indonesia, jelas Heri, Lampung mulai menikmati momentum bonus demografi, 67,75% penduduk merupakan usia produktif. “Momentum tersebut menjadi pemicu bagi Lampung untuk memperluas lapangan kerja dengan melakukan upaya percepatan pembangunan sesuai perencanaan,” jelas Heri.
Posisi strategis yang berdekatan dengan DKI Jakarta, kata Heri, membuat Lampung tumbuh dan berkembang cepat. Perekonomian Lampung 2016 tumbuh 5,15%, lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional 5,02% dan Sumatera di angka 4,29%. Tingkat pengangguran di Lampung turun 4,62 % dan berada di bawah nasional. Dari sisi keuangan daerah juga terus menunjukkan pertumbuhan. Pada 2017 APBD Lampung tercatat Rp6,8 triliun dengan total kapasitas fiskal Rp35,9 triliun.
Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Lampung, Tonny Oloan Lumban Tobing, A�menjelaskan perwilayahan industri di Lampung terbagi atas kawasan peruntukan industri, kawasan industri, dan sentra industri kecil menengah. Penetapan perwilayahan itu disusun berdasarkan keterkaitan sumber daya dan fasilitas pendukung dengan kriteria potensi sumber bahan baku industri, ketersedian infrastruktur transportasi, kualitas dan kuantitas sumber daya manusia.
Monitoring dan evaluasi dalam membangun dan mengembangkan industri melibatkan seluruh stakeholder secara komprehensif mulai perencanaan hingga pelaksanaan program. “Pemerintah Provinsi Lampung terus meningkatkan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota, terutama dalam menyuplai sumber daya industri. Setiap daerah dibagi menyuplai sembilan kawasan industri,” kata Tonny. (hms)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.