Faktualmedia.co
Tulangbawang, FAKTUAL – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-72 RI, Rumah Tahanan (Rutan) Klas 2B Menggala, Kabupaten Tulangbawang, Provinsi Lampung, menggelar upacara pemberian remisi kepada warga binaan, di halaman tengah Rutan, Kamis (17/8).
Hadir pada kesempatan tersebut, Bupati dan Wakil Bupati Tulangbawang Hanan A Rozak dan Heri Wardoyo, kepala Rumah Tahanan (Rutan) Klas 2B, Untung Ciptadi, Ketua DPRD Tulangbawang Sofi’i, Kajari Tulangbawang Ansari, bupati Tulangbawang Barat yang diwakili, dan bupati Mesuji yang diwakili dan Forkopinda plus, Polres Tulangbawang, serta Kodim 0426, danA� kepala Lanud Bunyamin Tulangbawang.
Adapun jumlah tahanan atau warga binaan yang ada di Rutan tersebut 461A� orang sertaA� jumlah warga binaan yang mendapat remisi untuk 17 Agustus tahun 2017 keseluruhan 122 orang dan 6 di antaranya mendapatA� remisi bebas.
Menrut Kepala Rutan, Untung Ciptadi, jumlah keseluruhan warga binaan yang ada saat ini 461 orang di antaranya narapidana berjumlah 175 orang dan tahanan berjumlah 286 orang.
“Ini menjadi kebahagiaan bagi para warga binaan sudah menyelesaikan pidana dan mengikuti pembinaan dengan baik, saya ucapkan selamat untuk 122 warga binaan yang mendapatkan remisi dan selamat berkumpul kembali dengan keluarga dan sanak saudara, semogga dengan adanya remisi dan pembinaan selama ini dapat menjadi hal positif yang dapat membantu dan berguna bagi bangsa dan Negara,a�? katanya. (Muh)