Faktualmedia.co
KUDUS – Pengerjaan pembanguan Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Sulkan (62th) Dukuh Mudal Rejo Rt 03 Rw VII Desa Kedungsari Kecamatan Gebog Kabupaten Kudus, dalam tahap pengecoran pondasi. Selasa (17/3/2020)
Disebutkan, selain melaksanakan rehab bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), sasaran utama diantaranya betonisasi jalan penghubung Dukuh Talun menuju Dukuh Mudal Rejo dengan panjang 900m, lebar 3m, tebal 15m yang harus diprioritaskan.
“Diharapkan dengan sasaran fisik tersebut nantinya bisa mendukung kesejahteraan warga desa setempat dan sekitarnya”, Tutur Kapten Arh Suprapto
(PendimKudus)