Faktualmedia.co
Kudua – Program TMMD Reguler Ke-107 tahun 2020, Kali ini Kebupaten kudus mendapatkan hajatan TMMD Reguler 107 dengan pelaksananya adalah Kodim 0722/ Kudus.
Amanah dari pemerintah dan rakyat ini kepada Kodim 0722/Kudus, segera direspon oleh Dandim dengan melaksanakan gelar pasukan TMMD di Lapangan Apel Makodim 0722/Kudus. Selasa (17/03/2020)
Sebelum diberangkatkan ke lokasi pelaksanaan TMMD Reguler 107 di Desa Kedungsari, Kecamatan Gebog, pasukan ini terlebih dahulu diambil apel pengecekan terlebih dahulu oleh Dansatgas TMMD, Letkol Arm Irwansah S.A.P (Dandim 0722/Kudus), guna menerima petunjuk mau pun arahan.
Dandim Irwansah menekankan untuk menyiapkan fisik dan mental selama kegiatan TMMD 30 hari berlangsung. “Bukan hanya nama baik Kodim Kudus saja yang dibawa, namun juga nama TNI yang harus dijaga demi mewujudkan kemanunggalan TNI dan Rakyat di sana,” tegasnya.
Hal lain yang disampaikan adalah, agar seluruh anggota Satgas TMMD selalu menjaga keselamatan, keamanan, dan kesehatan selama menunaikan tugas. “Bangun komunikasi dan silaturahmi secara harmonis dengan penduduk sekitar, serta pemanfaatan waktu seefisien mungkin untuk melakukan kegiatan yang positif di lapangan dalam membantu kesulitan mereka disana,” pungkasnya.(Pendim 0722/Kudus)