Faktualmedia.co
Metro – Peringatan Hari Ulang Tahun ( HUT ),Kemerdekaan Republik Indonesia ( RI ), Ke – 76, Direktoral Jendral Lembaga Pemasyarakatan, Melalui Pemerintah Kota Metro, Bersama Lembaga Permasyarakatan ( Lapas ) IIA Metro, Memberi kan, Remisi Kepada, 424 Orang, Narapidana ( Napi ), di Aula Lapas II A Kota Metro, Selasa ( 17/08/2021 ) .
Bertepatan Pada HUT Kemerdekaan RI Ke – 76, Kementerian Hukum Hak Asasi Manusia, Dengan Tema “Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh”.
Untuk, Pemberian Remisi tersebut, Secara Serentak di Lakukan, di Wilayah Masing – masing, oleh Kepala Daerah setempat .
Kepala Lapas Kelas IIA Kota Metro, Muhammad Mulyana Mengata kan, Dalam Peringatan HUT Kemerdekaan RI, Ke – 76 Pemberian Remisi, atau Pengurangan Hukuman bagi Narapidana yang Memenuhi Syarat untuk Indonesia .
“Di mana Upacara Pemberian Remisi telah di Laksanakan, dan di Pandu dari Pusat melalui, Zoom Meeting .
Pada Masa Pandemi Covid-19, Tetap di Jalani, dengan Keterbatasan dan Mematuhi Protkes”.
Kepala Lapas II A Kota Metro, Menambah kan, Bahwa, Lapas Metro Mengusul kan, Untuk yang Mendapat kan Remisi ada 424 Orang .
Dari 424 Orang tersebut, Ada 13 Orang yang Mendapat kan, Remisi Umum Dua, yaitu ketika sudah Mendapat kan, Pengurangan Tahanan, dan Telah Habis Masa Tahanan nya .
Tetapi, karena ada nya, Denda yang tidak di Bayar, Sehingga Harus Menjalani Kurungan, Untuk Menganti Denda tersebut.(tim).