Faktualmedia.co
PRINGSEWU, FAKTUAL -Sekcam Pringsewu Suyatno S.IP.,MM menyerahkan secara simbolis sertipikat Tanah 611 bidang tanah kepada warga Pekon Sidoharjo Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu, di balai pekon setempat, Kamis (5/4/20).
Sertipikat tanah yang dibagikan berasal dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2019 dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional. Turut hadir Kepala Kantor Pertanahan Pringsewu Joni Imron S.Si.,MH .,Kanit Bimas Dwi Sugiarto mewakili Kapolsek Pringsewu , Babinsa Yopi Aris Dandy dan Pj Kakon Sidoharjo Tabrani AF beserta para pokmas dan tokoh masyarakat.
Menurut Sekcam Pringsewu, PTSL merupakan program unggulan Presiden Jokowi dalam rangka memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat. Dikatakan , program PTSL ini sejatinya adalah tidak gratis, namun biayanya sudah dibayar oleh pemerintah.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Joni Imron, S.Si., MH meminta warga penerima sertipikat untuk dapat
menjaganya dengan baik agar jangan sampai hilang, termasuk patok batas tanah jangan sampai bergeser apalagi hilang. (Pri)