Faktualmedia.co
Sekda kabupaten Lebong Mustarani Abidin : dalam konfers usai rakor terpadu terkait Antisipasi Pencegahan Virus Copid 19
Lebong prov bengkulu. melaksanakan rapat koordinasi bersama lintas instansi. Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong Mustarani Abidin, bertempat di Ruang Bina Praja Setdakab Lebong Senin beberapa waktu lalu. Membahas langkah-langkah dalam antisipasi terjangkitnya virus Corona.beramba di wilaya kita.
Selain membentuk satuan tugas pemantauan dan pencegahan merebaknya virus corona di Kabupaten Lebong. Berikut kebijakan Pemkab Lebong untuk diberlakukan selama 14 hari kedepan, berlaku mulai 17 Maret hingga 1 April 2020.
Sekolah diliburkan dan mulai melaksanakan kegiatan pembelajaran di rumah, mulai tingakatan PAUD, TK, SD dan SMP se Kabupaten Lebong. Seluruh Pejabat Pemkab Lebong tidak diizinkan melakukan perjalanan dinas luar (DL) keluar Provinsi Bengkulu. Selanjutnya, diihimbau Untuk tidak melaksanakan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak, kecuali agenda yang sudah terjadwal sebelumnya yang bersifat urgent. Kemudian, Kades atau Lurah diminta untuk memantau warga yang baru pulang dari luar Provinsi Bengkulu, agar dapat dilakukan self observasi atau n. pemeriksaan kesehatan. Seterusnya, di OPD tidak sementara tidak menggunakan absensi finger print. Dan tetap menjaga pola hidup bersih dan sehat dengan menjaga kebugaran tubuh. Menghimbau masyarakat Lebong untuk tidak keluar Lebong kecuali bersifat penting dan mendesak. Serta membatasi kunjungan keluar pasien di RSUD Lebong.
“Keputusan ini diambil untuk langkah antisipasi sekaligus mencegah adanya penyebaran virus corona di Kabupaten Lebong dan kebijakan ini akan berlaku hingga 14 hari kedepan,” singkat Sekda Lebong Mustarani Abidin dalam konferensi pers usai rakor terpadu (Hs ).