SEMBILAN PRAKSI DPRD MENYETUJUI USULAN GUBERNUR PENDIDIKAN GRATIS PROPINSI BANTEN

1,351
SERANG Faktualmedia.co. Rapat  fraksi DPRD Banten menerima dan menyetujui pendapat Gubernur Banten, Wahidin Halim terhadap 5 raperda usul prakarsa DPRD Banten dalam rapat paripurna, di ruang rapat paripurna DPRD Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kecamatan Curug, Kota Serang, Salah satunya pendapat gubernur atas raperda penyelenggaraan pendidikan gratis.
Selain penyelenggaraan pendidikan, raperda usul prakarsa DPRD Provinsi Banten lainnya adalah penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu di bidang penanaman modal, rencana induk pengembangan pariwisata daerah Provinsi Banten 2017-2025, Pedoman Pengisian Jabatan di lingkungan BUMD, dan Penanggulangan Kemiskinan.
Namun pendapat gubernur mengenai peningkatan penyelenggaraan pendidikan, kesembilan fraksi menekankan perlu dilakukan terhadap pendidikan formal maupun non formal. Selain itu, pembekalan pendidikan yang menumbuhkan jiwa kewirausahaan juga disepakati sembilan fraksi sebagai langkah strategis penyelenggaraan pendidikan yang menyeluruh sekaligus pengentasan angka pengangguran di Provinsi Banten.
Kesembilan fraksi tersebut di antaranya terdiri dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Amanat Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Fraksi Partai Nasdem.
Wakil DPRD Banten, Nuraeni selaku pimpinan rapat meminta agar komisi-komisi DPRD yang terkait dapat segera membahas lebih lanjut. Tujuannya, agar dapat segera disahkan dan diterapkan untuk kemudian bermanfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy ditemui usai rapat paripurna menyampaikan apresiasi atas jawaban yang disampaikan fraksi-fraksi terhadap pendapat gubernur. “Kami berharap raperda tersebut dapat memuat seluruh kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang diberikan pemerintah. Sehingga, masyarakat Banten dapat meningkatkan taraf kehidupan yang lebih baik dan berkualitas,” ucap wakil Gubernur banten.
Dalam keterangan nya Gubernur kembali menjelaskan terkait pendidikan gratis yang ada di Banten. Gubernur mengungkapkan, konsep pendidikan gratis adalah amanah Undang-Undang Dasar 1945 dan bentuk penghargaan pemerintah terhadap masyarakat. “Pendidikan gratis sudah menjadi program pemerintahan, tinggal kami atur sistem ini dengan dirumuskan dan diformulasikan bersama-sama,” ujar gubernur ditempat yang sama.(isk)
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.