Faktualmedia.co
Tulangbawang Barat, FAKTUAL – Dinas Kominfo Tulangbawang Barat )Tubabar), Provinsi Lampung geram dengan pemasangan tiang telekomunikasi (telkom) di daerah tersebut yang tanpa izin. Dinas tersebut menganggap perusahaan telah melecehkan pemerintah daerah.
Bukan hanya Dinas Kominfo, lurah dan kepalo tiyuh setempat juga tidak tahu mengenai pemasangan tiang kawasan mereka.
Sekretaris Dinas Kominfo setempat, Sayuti, kemarin, mengatakan pihak tidak mengetahui ada pemasangan tiang telkom tersebut. a�?Kami dari dinas tidak tahu bahkan sampai sekarang belum ada tembusan dari perusahaan. Kami jugaA� tersinggung,karena dinas seperti tidak diangggap pihak perusahaan.” Katanya.
a�?Kami juga mendengar warga mengeluh karena tidak ada pemberitahuan jika lahannya dipergunakan untuk pemasangan tiang tersebut,a�? ujarnya.
Sementara itu, Puryanto, kabidA� Pos Telekomunikasi (postel) mengatakan, pihak kecewa terhadap telkom yang mendirikanA� tiang tanpa member tembusan kepada dinas terkait. a�?Kami di anggap apa. Terlebih pemilik tanah yang mereka tanamin tiang tersebut juga tidak dimintai izin.” ujarnya.
Menurut dia, warga berhak memutus kabel-kabel tersebut karena tidak ada tembusan ataupun izin.
Lurah Panaraganjaya,Rilman mengatakan, dirinya tidak tahu soal pemasangan tiang telkom di daerahnya. a�?Jangankan izin, surat tembusanpun tidak ada,a�? katanya.
Kepalo Tiyuh Panaragan, Saibun juga mengaku tidak tahu menau soal pemasangan tiang Telkom tersebut karena dari awal sampai sekarang belum ada pemberitahuan atau surat tembusan dari pihak terkait.
Sebelumnya, puluhan warga di Kelurahan Panaraganjaya, Tiyuh Panaraganjaya, dan Tiyuh Pemekaran Panaragan, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubabar), Provinsi Lampung, mengeluh. Betapa tidak, pemasangan tiang telekomunikasi (telkom) di pekerangan mereka tidak meminta izin terlebih dahulu dan dilakukan malam hari.
Di sisi lain, lubang galian tiang hanya ditutup dengan tanah dan di atasnya diberi semen yang bila terkena hujan banyak yang hancur. Dari sekira 57 tiang ada 27 tiang yang semennya hancur.
a�?Pemasangan tiang telkom itu sempat membuat saya kaget. Para pekerja memasang tiang pada malam hari. Saya tunggu hingga selesai, saya khawatir mengenai genteng rumah saya,a�? ujarnya seorang warga setempat, kemarin.
a�?Mereka juga tidak izin terlebih dahulu kepada kami atau yang punya lahan. Asal pasang saja. lantas apakah benar tindakan mereka seperti itu, a�? katanya.
Seorang warga Pemekaran Panaragan, RK 8/ RT 2, yang namanya enggan di sebutkan mengatakan, pemasangan tiang telkom itu sudah dua hari, namun mereka tidak izin sama sekali kepada warga.
a�?Kami lihat semennya saja hancur karena di dalam lubangnya tidak dicor, cuma ditutup tanah lalu di atasnya yang disemen,a�? tuturnya.
a�?Coba kalau kita pegang, tiangnya goyang karena tidak ada kekuatan, kami takut kalau tiang telkom ini rubuh mengenai orang atau kendaraan yang lewat, ini sangat membahayakan jiwa orang,a�? katanya.
Warga lainnya, Budiman mengatakan, warga mengeluhkan pemasangan tiang telkom tersebut. Selain tidak izin dengan yang punya tanah juga ada beberapa tiang yang miring dan kabelnya kurang kencang.
a�?Selain itu para pekerja banyak yang tidak pakai seragam dan tangga seharusnya bukan tangga dari bambu, ada tangga spesial atau tangga teropong,a�? katanya.
a�?Kami berharap kepada instansi terkait menindak lanjuti permasalahan ini,a�? katanya. (Her)