Faktualmedia.co
Mesuji, Faktualmedia.co – Kepala Desa Bujung Buring, yang sudah memiliki istri lebih dari satu,Agus Sutrimo, yang telah menikahi Anggota DPRD Mesuji, Hatmarina Harahap SE.dari parta Nasdem,di duga telah sewa pengacara untuk melakukan pembelaan terkait yang sudah sempat viral diberitakan oleh awak media yang bertugas di wilayah Kabupaten Mesuji.
“Anggota DPRD dari Partai Nasdem itu, menikah dengan Kades Bujung Buring, sebelum Pemilu 2019, tanpa persetujuan istri pertama dan kedua. Penghulu saat itu petugas KUA Tanjung raya Mesuji” sekjen Partai Nardem, Mustowi Saat di wawancarai di kediaman nya rabu (25/03/2020).
Anggota DPRD Mesuji, Hatmarina Harahap SE, yang menjadi istri ketiga dari Kepala Desa Bujung Buring, Agus Sutrimo, yang menjabat kades dua preode diduga kawin tanpa surat nikah. Keduanya mengakui hal itu saat dipanggil Ketua dan Sekjen dari partai Nasdem Kabupaten Mesuji, Fuad Amrullah dan Mustowi.
“Saat dipanggil, keduanya mengaku belum mengantongi surat nikah. Namun saat ini mulai mengurus surat-surat ke pengadilan”, ucapnya.
Soal melanggar kode etik anggota partai dan DPRD, Mustowi mengatakan, mereka sudah melapor ke DPW Nasdem. Ia menyebutnya sebagai pelanggaran karena tidak bisa menunjukkan surat nikah resmi kepada partai.
Ketua DPRD Mesuji, Elviana, pada Rabu (11/3/2020) lalu mengatakan, ia belum mengetahui soal perkawinan anggotanya itu.
Untuk membuktikan kebenaran dan pembelaan kades bujung buring Agus sutrimo yang telah memiliki istri lebih dari satu, dan istri ketiga nya Hatmarina harahap SE , kini telah menyewa pengacara.
Hal itu untuk pengadilan Agama mesuji,agar dapat bertindak seadil adil nya dan sesuai prosedur dan aturan yang sudah di tuangkan dalam undang undang. (tab)