Faktualmedia.co
Pesawaran-faktualmedia.co
Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat ( TAPM ) Kementrian Desa,Koordiantor Kabupaten ( Korkab ) Pesawaran sosialisasi ketahan pangan Desa di Kecamatan padang cermin, bertempat di gedung Posyandu Desa Trimulyo,Kamis ( 20/02/2025 ).
Nampak hadir Korkab,TAPM, pendamping desa kecamatan,
pendamping lokal desa,Kades dan aparatur Desa sekecamatan padang cermin.
Kepada awak media ini, Indra Gunawan ( Korkab ) Pesawaran menerangkan bahwa TAPM sedang mengadakan sosialisasi ketahanan pangan Desa.
” Hari ini TAPM mengadakan kegiatan sosialisasi ketahanan pangan desa,amanat dari kepmendes nomor 3 tentang ketahanan pangan,dengan tujuan supaya Desa-Desa dapat mematuhi aturan sesuai Kepmen,
“terangnya.
” Harapannya, sesuai putusan mentri Desa,bahwa ketahanan pangan itu 20 persen minimal alokasi dari Dana Desa itu 20 persen untuk ketahanan pangan,
“kata indra Gunawan singkat.
Kepmendes Nomor 3 tentang ketahanan pangan adalah keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDTT) yang diterbitkan pada tahun 2025. Keputusan ini bertujuan untuk memberikan panduan penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan dalam mendukung swasembada pangan.
Ditetapkan bahwa minimal 20% dari Dana Desa harus dialokasikan untuk program ketahanan pangan ². Program ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan desa dalam memproduksi dan memenuhi kebutuhan pangan masyarakatnya sendiri.(Nehru)