Faktualmedia.co
Pringsewu (Faktualmedia.co) – Wakil Bupati Pringsewu, Fauzi meminta kepada Kepala OPD terkait selaku pengguna Barang Milik Daerah (BMD) melakukan inventarisasi di masing-masing wilayah kerja.
Menurut dia, sejumlah Aset berupa bangunan dalam kondisi rusak parah dan sangat membahayakan, khususnya bangunan sekolah.
“Begitu juga terhadap BMD yang ada di Kuasa Pengguna Barang lainnya seperti pada Gedung Puskesmas, UPT dan sarana gedung lainnya,”harap Wabup Pringsewu ketika beraudensi dengan jajaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat, Kamis (20/6/2019) diruang kerjanya.
Dihadapan Kepala BPKAD Pringsewu, Arif Nugroho beserta jajarannya, Fauzi mengungkapkan pernah beberapa kali meninjau ke sejumlah sekolah, baik SD dan SMP ternyata masih banyak ditemukan bangunan gedung dalam kondisi rusak berat.
Lanjut dia, sejumlah bangunan itu jika tidak segera diperbaiki selain merusak keindahan pandangan sekolah juga sangat membahayakan bagi warga sekolah.”Seperti ada ruang penjaga sekolah dan ruang guru serta kepala sekolah yang sudah rusak parah. Karena pendiriannya sejak tahun 1980-an,” tutur orang nomor dua di Kabupaten Pringsewu itu.
Untuk itu, Fauzi menghimbau selain menginventarisasi ke sejumlah gedung yang rusak, juga menginventarisir berbagai barang milik Pemkab Pringsewu seperti Meubelair, Listrik, AC, Komputer dan Printer, serta aset lainnya.
“Nantinya dari hasil inventarisasi itu terutama pada BMD yang rusak berat dan tidak bisa digunakan lagi agar diusulkan ke Bupati selaku Penguasa BMD untuk dilakukan pemusnahan dan penghapusan aset dari daftar BMD,”ucapnya
Kendati demikian, Fauzi mewanti-wanti agar tahapan penghapusan aset/BMD itu harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang baru.”Yakni Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah agar tidak menyalahi,” tutupnya.(Pri)