Faktualmedia.co
Bengkulu.faktualmedia.co.- Ahir – ahir ini para media massa di Provinsi Bengkulu di hebohkan dengan terbitnya Peraturan Gubenur Bengkulu Nomor 31 Tahun 2021 mengenai Penyebarluasan Informasi penyelenggarakan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Dengan terbitnya PERGUB nomor 31 tersebut, diduga terdapat pihak- pihak yang dirugikan terutama para penggiat media massa di Provinsi Bengkulu.
Mengingat dengan adanya PERGUB ini, puluhan Pimpinan maupun Owner Perusaan Media Massa (Pers) yang tergabung dalam Forum Media Massa Bengkulu (FMMB) melaksanakan rapat koordinasi terkait PERGUB tersebut, pada Rabu (9/3/2022) Ada bertempat di Kantor Redaksi Cakra.id.
Bengkulu.
Anjang Sumitro selaku Koordinator FMMB mengatakan, bahwa pergub yang telah dikeluarkan oleh Gubernur Bengkulu ini bertolak belakang dengan situasi perusahaan pers pada saat ini.
“Pergub ini sudah diundangkan, tapi apa yang memberatkan pada kondisi saat ini?, pasal (15) ayat (3) huruf (a) berbunyi perusahaan pers harus terdaftar dan terverifikasi administrasi di dewan pers, “ungkapnya.
Lanjut, dadang sapaanya, Jadi gimana, langkah yang akan sama-sama kita ambil dan sepakati kita akan melaksanakan hearing (audensi) kepada Gubernur Bengkulu terkait Pergub yang di keluarkan ini.
Menyikapi hal ini, Sdr, Aurego Jaya, selalu pimpinan media Kawalnews.com menambahkan, dalam persoalan ini ada baiknya terlebih dulu kita hearing ke BPK RI Perwakilan provinsi Bengkulu.
“Menurutnya, pandangan saya ada baiknya kita audensi ke BPK RI Perwakilan Bengkulu terlebih dahulu sebelum kita menghadap Gubernur,” jelas Aurego.
Untuk sama – sama kita diketahui, puluhan pimpinan maupun Owner Perusaan Media Massa (Pers) yang tergabung dalam Farum Media Massa Bengkulu tersebut juga hadir ditengah- tengah rapat ketua asosiasi media yakni ketua JMSI, ketua AMBO, perwakilan MIO dan Perwakilan MOI.
Sebagai Informasi, Peraturan Gubenur Bengkulu Nomor 31 Tahun 2021 Tentang Penyebarluasan Informasi penyelenggarakan Pemerintah Provinsi Bengkulu telah diundangkan pada tanggal 1 Oktober 2021, serta rekan-rekan Forum Media Massa Bengkulu sepakat akan melaksanakan audensi ke BPK RI Perwakilan Bengkulu.(hs).