Terlambatnya Pembayaran TPP. Di Kabupaten Lebong Karena Belum Ada Rekom Mendagri.

380

Lebong bengkulu faktualmedia.co.
Belum di bayarkanya Tunjangan penghasilan pegawai ( TPP) di Kabupaten Lebong.

Belum di bayarnya TPP tersebut disebabkan, Belum adanya rekomendasi dari Mendagri (Menteri Dalam Negeri)

Dalam hal ini penyalurannya. Untuk diketahui, di tahun anggaran 2022 ini para ASN (Aparatur Sipil Negara) di Kabupaten Lebong hingga saat ini belum menerima TPP, Padahal saat sekarang sudah memasuki bulan ke- empat di tahun 2022 ini.

Dikonfirmasi awak media di ruanganya. Selasa (19/4/22). Plt kepala BKPSDM Lebong APEDO IRMAN BANGSAWAN.SH.ME.
Mengatakan. Pemkab lebong akan menjemput REKOM, Kementrian dalam negeri (MENDAGRI).Guna agar secepatnya realisasi pembayaran tambahan penghasilan pegawai , Aparatur sipil negara (ASN)Tahun 2022 ini segera di bayarkan.
Lanjut APEDO, Sembari kita menunggu adanya rekomendasi dari kementrian dalam negeri. Beberapa hari yang lalu sekretaris Daerah kabupten lebong mengintruksikan saya, untuk membuat edaran, Yang isi draf mengenai apa saja persyaratan guna untuk pengusulan dan verifikasi berkas realisasi TPP.
Kemudian edaranya sedang kami susun saat ini.apa bila telah selesai secepatnya akan kita sampaikan kepada OPD di kabupaten lebong.
Meskipun REKOM KEMENDAGRI Belum turun secara administrasi pengajuan TPP ,0PD -0PD akan segera kita proses, sehingga apabilah rekomnya nanti sudah ada insyaallah TPP pun segera di bayarkan.tutupnya kepala bkpsdm.(**Hlnsy)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.