Tindak lanjuti pengaduan Deri aryantoni S.t pengawas yayasan LRC,,Badan pertanahan kebupaten Lebong BPN gelar mediasi.

181

Lebong faktualmedia.co

Yang mana telah di ketahui beberapa waktu yang lalu atas terpasangnya papan pemberitahuan kepemilikan lahan atas nama milik pemerintah kabupaten Lebong di atas lahan yayasan LRC, kelurahan Tanjung agung kecamatan tubei,yang berhujung saling klaim antara pemkab Lebong melalui bidang aset dan pihak yayasan Lebong Rahma center LRC

Atas kejadian tersebut,20 November 2023 Deri aryantoni selaku pengawas dari yayasan LRC dan sebagai yang di kuasakan oleh TEGUH REP atas permasalahan ini resmi melayangkan Surat pengaduan ke BPN kabupaten Lebong

Kamis 30 November 2023 guna menindak lanjuti,badan pertanahan kebupaten Lebong gelar mediasi tertutup di kantor BPN lebong

Mediasi yang di hadiri oleh pihak yayasan LRC dan pemerintah kabupaten Lebong melalui bidang aset di laksanakan di ruangan tertutup

Seusai gelar mediasi,saat di konfirmasi perwakilan dari badan pertanahan BPN kabupaten Lebong menyampaikan,adapun tujuan dari mediasi ini guna menindak lanjuti atas surat pengaduan yang di layangkan pihak yayasan Lebong Rahma center beberapa hari lalu,,dan kami dari BPN sendiri, secepatnya akan mempersiapkan langkah-langkah strategis menyikapi permasalahan ini,, tadi kami pun telah memberikan petunjuk tentang apa saja yang harus di persiapkan oleh kedua belah pihak,, seperti Saksi saksi sebatas atau kepala desa yang menjabat di saat itu, Karena secepatnya kami akan terjun langsung ke lapangan ataupun melakukan pemantauan langsung,,makanya tadi kedua belah pihak telah kami instruksikan untuk mempersiapkan apa yang menjadi petunjuk kami tadi tutupnya

Deri aryantoni S.t,, menyampaikan saat di konfirmasi,bahwa pihak yayasan Lebong Rahma center LRC akan mempersiapkan segala sesuatunya,,termasuk Saksi saksi sebatas

Di tambahkan oleh Thio heldo suchen S.t selaku pendamping dari Deri aryantoni,,bahwa kami berharap nanti saat badan pertanahan kebupaten Lebong turun lapangan guna melaksanakan pemantauan langsung secara bersama sama dari pihak kami maupun pemkab Lebong , serta mendengar keterangan dari Saksi sebatas,, harapan kami BPN lebong juga dapat menunjukan dokumen warkah sertifikat hak milik an. teguh rep dan sertifikat hak pakai pemkab lebong. tandas, Thio Heldo Suchen, S.t/fw..(Hs)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.